Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Anggaran DBHCHT sebesar Rp24 miliar lebih yang diterima oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kabupaten Bondowoso digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Salah satu penggunaan anggaran DBHCHT untuk kepentingan masyarakat yakni untuk program Universal Health Coverage (UHC)
“Fokus penggunaan DBHCHT yang diterima Dinkes dialokasikan ke UHC, namun juga untuk pelayanan kesehatan msyarakat pada umumnya,” kata
Plt. Dinas Kesehatan Bondowoso dokter Yasin, Rabu (6/8/2025).
dr. Yasin mengatakan, anggaran DBHCHT memang sebagian besar untuk UHC, selain itu anggaran tersebut juga diperuntuk bagi pelayanan kesehatan masyarakat di tiap-tiap Puskesmas.
“Juga digunakan untuk program penanganan stunting,” ujarnya.
Menurutnya, penanganan stunting bagian dari program pusat yang harus dilaksanakan oleh daerah dengan target penurun tiap tahunnya.
Oleh sebab itu, kata dr. Yasin, penanganan stunting ini juga urgen sehingga butuh anggaran yang tidak sedikit.
“Dengan adanya anggaran DBHCHT sangat manfaat untuk terus melakukan upaya penurun stunting di Bondowoso,” ungkapnya.
Adapun program UHC, dr. Yasin menjelaskan, adalah sistem jaminan kesehatan yang mana diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak tercover di BPJS JKN pemerintah.
“Jadi masyarakat yang melakukan pengobatan atau penanganan kesehatan di Rumas Sakit ketika tidak terdaftar di BPJS JKN, maka bisa menggunakan UHC ini,” tuturnya.
Tujuan UHC, kata dr. Yasin, untuk memastikan setiap warga memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang ia tidak dapat dari BPJS JKN.
“Jdi ini dari rakyat kembali ke rakyat,” pungkasnya.(Subaidi/ADV).