Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

H.vRupian Resmi Usai Dilantik Sebagai Kepala Desa Bingin Rupit Periode 2022-2028

×

H.vRupian Resmi Usai Dilantik Sebagai Kepala Desa Bingin Rupit Periode 2022-2028

Sebarkan artikel ini

Muratara, BULETIN.CO.ID – H. Rupian Resmi menjadi kepala desa Bingin Rupit kecamatan Rupit kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan

H.Rupian setelah dilantik oleh Bupati Muratara Devi Suhartoni pada tanggal 18/10/2022 telah resmi menjabat sebagai kepala desa Bingin Rupit.

BACA JUGA :
Masyarakat Desa Remban, Gelar Pawai Keliling Sambut Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H

Setelah dilantik menjadi kepala desa H Rupian mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat desa Bingin Rupit dan keluarga nya yang telah mendukung dirinya sebagai kepala desa.ia juga menyampaikan ucapan Alhamdulillah sejak ia mulai mencalonkan diri, hingga pelantikan tanpa halangan ini semua berkat dukungan dan doa bersama masyarakat desa Bingin Rupit.

BACA JUGA :
Pleno Pilkades Desa Lubuk Kemang Belum Membuahkan Hasil Alias Draw, Kotak Suara di Limpahkan ke Kabupaten

Atas suksesnya Pilkades desa Bingin Rupit keluarga besar H Rupian mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas dukungan seluruh warga telah mendukung dan memilih H.Rupian untuk memimpin desa Bingin Rupit dan menjabat kepala desa pada periode 2022-2028,”Tutupnya.

BACA JUGA :
Tidak Puas dengan Keputusan Panitia Pilkades, Warga Desa Bina Karya Lakukan Demo Dikantor Camat

Jurnalis : A.Rahman

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.