Pemerintahan

H.vRupian Resmi Usai Dilantik Sebagai Kepala Desa Bingin Rupit Periode 2022-2028

×

H.vRupian Resmi Usai Dilantik Sebagai Kepala Desa Bingin Rupit Periode 2022-2028

Sebarkan artikel ini

Muratara, BULETIN.CO.ID – H. Rupian Resmi menjadi kepala desa Bingin Rupit kecamatan Rupit kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan

H.Rupian setelah dilantik oleh Bupati Muratara Devi Suhartoni pada tanggal 18/10/2022 telah resmi menjabat sebagai kepala desa Bingin Rupit.

BACA JUGA :
Pondok Persembunyian Pemakai dan Pengedar Narkoba, Digerebek Polisi

Setelah dilantik menjadi kepala desa H Rupian mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat desa Bingin Rupit dan keluarga nya yang telah mendukung dirinya sebagai kepala desa.ia juga menyampaikan ucapan Alhamdulillah sejak ia mulai mencalonkan diri, hingga pelantikan tanpa halangan ini semua berkat dukungan dan doa bersama masyarakat desa Bingin Rupit.

BACA JUGA :
Ketua TP PKK Kabupaten Muratara Sambut Kunker Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Selatan di Desa Sukomoro

Atas suksesnya Pilkades desa Bingin Rupit keluarga besar H Rupian mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas dukungan seluruh warga telah mendukung dan memilih H.Rupian untuk memimpin desa Bingin Rupit dan menjabat kepala desa pada periode 2022-2028,”Tutupnya.

BACA JUGA :
Bimtek BLBB Perencanaan Berbasis Data Bagi Satuan PAUD,di Gear Oleh Dinas Pendidikan Muratara

Jurnalis : A.Rahman

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.