Kota Probolinggo, BULETIN.CO.ID – Usai kunjungan lapangan oleh tim verifikator Open Defecation Free (ODF) dari Provinsi Jawa Timur, selanjutnya Kamis (25/7) pagi digelar Sidang Pleno di Ruang Puri Manggala Bhakti. Yakni, penyampaian hasil verifikasi dari 10 titik sampling kelurahan, 10 lokasi SD/MI dan 1 pondok pesantren. Juga sekaligus pengukuhan deklarasi ODF di Kota Probolinggo Tahun 2024.
Mewakili Penjabat Wali Kota Probolinggo Nurkholis membuka sidang, Sekretaris Daerah drg. Ninik Ira Wibawati kembali menegaskan komitmen pemerintah kota untuk mengusung Kota Probolinggo menjadi kota ODF. “Waktu itu Bapak Penjabat Wali Kota mengumpulkan kita semuanya, diminta untuk bertindak cepat, Baznas dan Korpri pun ikut didalamnya supaya Kota Probolinggo ini benar-benar terbebas dari buang air besar sembarangan,” katanya.
Sekda Ninik juga menyampaikan terima kasih atas sinergi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan yang telah mendukung agenda verifikasi lapangan ODF. Serta kepada anggota tim verifikator sehingga kegiatan tinjau lapang berlangsung dengan lancar. “Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan seluruh perangkat daerah, juga kepada tim verifikator Provinsi Jawa Timur yang datang dari beragam unsur,” jelas Sekda Ninik di depan jajaran kepala perangkat daerah pemkot dan anggota tim verifikator.
Diungkapkan oleh Ketua Tim Verifikator dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur drg. Sulvi Dwi Anggraeni, bahwa agenda sidang pleno dan penyampaian hasil verifikasi ini merupakan rangkaian kegiatan. Serta tindak lanjut atas komitmen bersama Menuju Provinsi Jawa Timur Stop Buang Air Besar Sembarangan.
“Memang ini adalah rangkaian hari terakhir karena kita kemarin bertemu di Zoom tanggal 23 (Juli, red), kemudian tanggal 24 verifikasi lapangan, dan pagi hari ini kita berjumpa dalam offline untuk menyampaikan pleno hasil verifikasi lapangan.” terang drg. Sulvi itu.
Sidang dilanjutkan dengan pemaparan hasil verifikasi yang telah dilakukan kepada 250 kepala keluarga pada 10 kelurahan di 5 kecamatan. Diantaranya di Kelurahan Kedung Asem, Mayangan, Sukabumi, Sumber Taman, Kanigaran, Kademangan, Jrebeng Lor, Tisnonegaran, Jrebeng Wetan dan Ketapang.
Penilaiannya didasarkan pada penerapan 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Yaitu: stop buang air besar sembarangan (SBS), berikutnya cuci tangan pakai sabun (CTPS); ketiga adalah pengelolaan makanan dan minuman rumah tangga (PMMRT). Lalu, pengelolaan sampah rumah tangga (PSRT) dan kelima adalah pengamanan limbah cair rumah tangga (PLCRT).
Hasil verifikasi dituangkan oleh tim kedalam 3 rekomendasi. Rekomendasi jangka pendek, menengah dan panjang. Beberapa rekomendasinya antara lain melakukan pendataan terhadap seluruh kepala keluarga, karena tidak menutup kemungkinan di lokasi yang sama masih banyak yang berperilaku open defecation tertutup maupun terbuka. Serta memastikan terjadi perubahan konkrit peningkatan kualitas sarana sanitasi menjadi aman
Berdasarkan hasil laporan tersebut, tim verifikator menetapkan Kota Probolinggo sebagai Kota Open Defecation Free. Penyerahan sertifikat Open Defecation Free (ODF) : Masyarakat Sudah Terbebas dari Perilaku Buang Air Besar Sembarangan tersebut diberikan oleh Ketua Tim Verifikator kepada Kota Probolinggo yang diterima oleh Sekda drg. Ninik Ira Wibawati.
Usai menerima sertifikat sebagai Kota ODF, Sekda Ninik menerangkan untuk selanjutnya pemkot akan bergerak menindaklanjuti rekomendasi dari tim verifikator. “Rekan-rekan semuanya sampai camat, lurah untuk menyelesaikan PR-PR tadi, segera nanti Dinkes buat action plan kita bekerja bersama Baznas, termasuk dari Korpri, kalau Dinas PUPR sudah pasti dari DAK Fisik dan Inpres,” terang Sekda Ninik. (*)
Pewarta : Sudarsono.