Kampar, BULETIN.CO.ID – Saat ini sedang kami tindak lanjuti sesuai aturan dugaan Hendra Wijaya, ST selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar yang rangkap jabatan sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Garda Bangsa Kampar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Hal ini disampaikan Edwar Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Kampar melalui WhatsAppnya kepada awak media, (12/1/2023).
Menurutnya, terkait indikasi rangkap jabatan dan keterlibatan saudara Hendra Wijaya dalam partai politik(Parpol) Bawaslu Kampar, akan menindaklanjuti dan akan melakukan investigasi untuk mendapatkan informasi awal yang jelas.
“Jika hasil investasi dari informasi awal yang kami peroleh memenuhi syarat formil dan materil pelanggaran pemilu, maka kami akan memproses dan menindaklanjuti sesuai dengan Perbawaslu nomor 7 tahun 2022 tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu,” kata Edwar.
Edwar juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kampar akan melakukan proses terhadap informasi ini dengan profesional.
Seperti yang diberitakan sebelumnya diduga Ketua Panwaslu Kecamatan Perhentian Raja Hendra Wijaya, ST rangkap jabatan sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Garda Bangsa Kampar yang merupakan sayap dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (Zn)