Scroll untuk baca artikel
Berita

‎HPN 2026 di Rembang, Agus Sutomo Tegaskan Wartawan Harus Berwawasan Luas dan Beretika

×

‎HPN 2026 di Rembang, Agus Sutomo Tegaskan Wartawan Harus Berwawasan Luas dan Beretika

Sebarkan artikel ini
Rembang
Agus Sutomo, Wartawan Senior juga termasuk Penasehat organisasi PPWI DPC. Rembang. (Foto: Ridwan, 30/1/2026)

REMBANG, BULETIN.CO.ID – Momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari 2026 menjadi refleksi penting bagi insan pers di Kabupaten Rembang. Tokoh pers senior sekaligus Penasehat DPC ASWIN Rembang, Agus Sutomo, menegaskan bahwa wartawan wajib memiliki wawasan luas, memahami etika jurnalistik, serta tidak menyalahgunakan profesi pers.

‎Hal tersebut disampaikan Agus Sutomo saat memberikan pandangannya terkait makna HPN 2026, Jumat (30/1/2026). Ia menekankan pentingnya proses belajar berkelanjutan bagi wartawan, terlebih di era media sosial yang penuh tantangan.

‎“Saya menghimbau, media harus terus belajar dan belajar. Di era media sosial ini, banyak yang mengantongi kartu pers, tetapi belum memahami fungsi kartu pers itu sendiri, fungsi wartawan, kode etik jurnalistik, hingga Undang-Undang Pokok Pers yang wajib dibaca,” tegasnya.

‎Menurut Agus, peningkatan kemampuan menulis, baik di media cetak maupun elektronik, merupakan bagian dari upaya pers dalam menjalankan fungsinya sebagai sarana edukasi, informasi, dan kontrol sosial bagi masyarakat.

‎Ia menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial pers harus mencakup semua sektor, khususnya dalam mengawasi jalannya pemerintahan di Kabupaten Rembang agar berjalan dengan baik.
‎“Media jangan sampai diperalat untuk kepentingan politik atau birokrasi demi tujuan tertentu. Kontrol sosial harus dijalankan secara independen,” terangnya.

‎Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa media harus memiliki karakter dan jiwa membangun, sebagaimana amanat para pendiri pers yang menjadikan media sebagai alat perjuangan.

‎Ia juga mengingatkan bahwa Hari Pers Nasional adalah milik seluruh insan pers, tanpa memandang organisasi. Di Rembang sendiri terdapat berbagai organisasi wartawan seperti PWI, PPWI, ASWIN, hingga AJI.

‎“Kita tidak perlu terpaku pada organisasi masing-masing, tetapi fokus bagaimana meningkatkan kualitas diri sebagai jurnalis agar menjadi pers yang handal, bermartabat, dan dihargai sebagai mitra kerja di semua sektor,” ujarnya.

‎Agus juga berpesan agar wartawan memiliki pemahaman lintas sektor, mulai dari Undang-Undang Pokok Pers, tugas Kepolisian, Kejaksaan, hingga Peradilan, guna membangun sinergi dengan para pemangku kepentingan.

‎Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan apresiasi terhadap kegiatan pers, sekaligus menjadikannya sebagai sarana evaluasi demi memperbaiki hubungan antara pemerintah dan insan jurnalis ke depan.

‎Dengan nada prihatin, Agus mengungkapkan masih adanya oknum pemegang kartu pers yang dalam praktiknya justru bertindak seperti LSM atau ormas.

‎“Media punya Undang-Undang Pokok Pers yang pembinaannya di Kominfo, sedangkan LSM dan ormas berada di bawah Kemendagri. Ini aplikasinya sudah jelas berbeda dan harus dipahami,” tegasnya.

‎HPN 2026 diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat solidaritas antar wartawan di Kabupaten Rembang, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan independensi pers di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.


‎Reporter: Ridwan

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
banner 300x250