Jombang, BULETIN.CO.ID – Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh pelajar SMP di Kabupaten Jombang berhasil diungkap Polres Jombang. Peristiwa ini sempat viral di media sosial dan menyorot perhatian publik.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan, pelaku berinisial ADAP (15) dan korban IIY (15) merupakan teman satu sekolah dan juga tergabung dalam komunitas bermotor. Insiden ini dipicu oleh masalah sepele: hutang sebesar Rp27.000 yang digunakan korban untuk membeli jaket geng motor berlabel “Salvador”.
“Awalnya, pelaku meminjamkan uang kepada korban. Namun ketika ditagih, korban justru mengolok-olok pelaku, yang kemudian tersulut emosinya hingga melakukan penganiayaan,” ungkap AKBP Ardi, Senin (5/5/2025).
Penganiayaan tersebut sempat direkam dan tersebar luas di media sosial. Video tersebut memperlihatkan kekerasan fisik berupa tendangan dan pukulan yang dialami korban.
Kapolres menambahkan bahwa saat ini pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.
“Karena pelaku masih di bawah umur, penanganan akan mengacu pada sistem peradilan anak. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Balai Pemasyarakatan untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu, kondisi korban dilaporkan mulai membaik, meski sempat mengalami luka-luka akibat kekerasan fisik tersebut. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kejadian ini.
AKBP Ardi juga mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari.
“Kami minta agar anak-anak sudah berada di rumah paling lambat selepas Magrib, guna menghindari keterlibatan dalam kegiatan negatif,” pungkasnya.