Scroll untuk baca artikel
Sosial

Isu Dugaan Penculikan Anak di Pamekasan Marak, Psikolog Klinis Sarankan Jangan Terlalu Cemas

×

Isu Dugaan Penculikan Anak di Pamekasan Marak, Psikolog Klinis Sarankan Jangan Terlalu Cemas

Sebarkan artikel ini
Pamekasan
Foto : Psikolog Klinis Pamekasan, Meiri Dias Tuti. (Dok. buletin.co.id)

Pamekasan, BULETIN.CO.IDMaraknya isu dugaan percobaan penculikan anak membuat para orang tua resah dan cemas. Seperti halnya di Kabupaten Pamekasan beberapa waktu yang lalu beredar informasi seorang anak Sekolah Dasar diduga akan menjadi korban percobaan penculikan. Senin (30/01/2023).

Kondisi ini tentu menimbulkan kepanikan dan kecemasan terhadap para orang tua. Jika cemas berlebihan maka akan memilki dampak dalam kehidupan sehari-hari.

Hal tersebut akan berdampak terhadap terganggunya kegiatan sehari-hari, Jika rasa resah dan cemas tersebut dibiarkan secara terus menerus. Maka orang tua tidak bisa melakukan peran dan kegiatan keseharian dengan baik dan sejahtera.

BACA JUGA :
Sejumlah Wartawan Keluar dari Grup Mitra Polres Pamekasan, Ada Apa?

Menurut Psikolog Klinis asal Pamekasan, Meiri Dias Tuti menyarankan, dengan maraknya isu tersebut para orang tua sebaiknya jangan terlalu cemas yang berlebihan dan jangan juga terlalu enteng.

Karena kata Meiri dengan adanya isu tersebut, para orang tua menjadi lebih peduli terhadap anaknya.

BACA JUGA :
PKL Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Pamekasan Karena Dapat Fasilitas Mewah Food Colony

“Yang benar dan baik itu tetap waspada bukan cemas berlebihan dan mengentengkan,” ujar pemilik salah satu praktek Klinis terkemuka di Pamekasan ini kepada buletin.co.id. Jumat (03/02/2023).

“Justru dengan adanya info atau rumor penculikan anak, orang tua menjadi lebih tepat waktu jemput anak saat pulang sekolah, lebih memperhatikan anak, tidak terlalu membebaskan anak karena memang kondisi saat ini kurang atau tidak aman dibandingkan masa lalu,” imbuhnya.

BACA JUGA :
Bupati Pamekasan Bertindak Sebagai Irup Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI ke-80

Meskipun demikian kata Meiri, orang tua tidak harus mengurung anaknya dengan tidak memperbolehkan bermain. Namun anak tetap selalu diawasi dan masih tetap dalam pantauan.

“Anak-anak tetap diperbolehkan bermain dengan tetap diawasi, diketahui area bermainnya, dengan siapa saja bermain dan permainan apa saja yang dilakukan,” pungkasnya. (WF)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.