Daerah

Jalan Protokol Provinsi Rambipuji -Puger Jember Rusak, Ratusan Warga Puger Blokade Jalan dan Bakar Ban

×

Jalan Protokol Provinsi Rambipuji -Puger Jember Rusak, Ratusan Warga Puger Blokade Jalan dan Bakar Ban

Sebarkan artikel ini
Jember
Foto : Ratusan warga Kecamatan Puger memblokade jalan protokol Provinsi Jawa Timur di Kecamatan Puger.

Jember, BULETIN.CO.ID – Buntut jalan protokol Provinsi Jawa Timur wilayah Rambipuji -Puger rusak parah dan tak kunjung diperbaiki, ratusan warga di Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, melakukan aksi blokade jalan dan membakar ban bekas, Selasa (3/12/2024).

Aksi blokade jalan oleh warga Kecamatan Puger tersebut dilakukan di Desa Kasian timur. Nampak dalam aksi tersebut ratusan ibu-ibu juga ikut turun ke jalan.

BACA JUGA :
Dispendukcapil Jember Maksimalkan Pelayanan untuk Difabel dan Lansia

Menurut keterangan Tokoh Masyarakat Desa Kasian Timur, Syujak saat dikomfirmasi seputar aksi tersebut mengatakan ada 14 tuntutan warga.

“Namun dari 14 tuntutan ada dua poin tuntutan yang krusial, yaitu pembatasan muatan kendaraan truk semen dan adanya pos pantau untuk kontrol kendaraan tambang,” jelasnya.

Namun jika tuntutan warga tersebut tidak dipenuhi pihaknya bersama warga lainnya akan melakukan blokade jalan lagi.

BACA JUGA :
Proses Sertifikat Kapling Tanah di Balung Lor Masih Proses ke BPN, Pengembang Bertanggung Jawab Penuh

Akibat aksi demo tersebut massa yang lain sempat cekcok dan bersitegang dengan Polisi.

Demo protes jalan rusak dilakukan oleh warga dengan memblokade jalan dan membakar ban tersebut dilakukan oleh warga di tiga Kecamatan, diantaranya Kecamatan Puger, Balung dan Rambipuji.

Aksi tersebut mendapat pengawalan dari Polres Jember dan pihak terkait.

BACA JUGA :
Kembali Terjadi Pengeroyokan Terhadap Salah Satu Warga di Desa Kemuningsari Kidul Jember

Sedangkan dari data yang dihimpun media ini aksi blokade oleh warga sudah yang kesekian kalinya sejak tahun 2023-2024.

Dari pantauan media selain warga, Protes jalan rusak parah tersebut juga dilakukan kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Pengguna Pemerhati Jalan.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.