Pemerintahan

Jumaryanto: Saya Tidak Pernah Memperintah Wifi di Pindahkan ke Tempat Lain Itu Sala Besar

×

Jumaryanto: Saya Tidak Pernah Memperintah Wifi di Pindahkan ke Tempat Lain Itu Sala Besar

Sebarkan artikel ini

Kampar, BULETIN.CO.ID – Seperti diketahui tujuan BUMDes dalam Permendesa PDT dan Transmigrasi No. 4/2015 adalah, meningkatkan perekonomian Desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi Desa.

Namun sayangnya yang terjadi di Desa Tanjung Karang pemasangan jaringan WiFi pada awal mulanya di Desa Tanjung Karang sekarang ini di pindah kan ke Desa lain informasi yang dirangkum sumber media ini atas perintah pemerintah Desa katanya Sabtu 14 Januari 2023 .

BACA JUGA :
Jajaran Polresta Deli Serdang Bagikan Sembako di Masing Masing Kecamatan

“Awal mulanya di Desa sini pemasangan jaringan WiFi oleh pihak BUMdes, sekarang di pindahkan ke desa lain atas perintah kades,” pungkas sumber media ini yang di minta namanya di tutup.

Kemudian saat dipertanyakan Jumaryanto yang menahkodai Desa Tanjung Karang Kampar Kiri Hulu kabupaten Kampar Riau, Jumaryanto enggan menjawab pertanyaan pewarta.

BACA JUGA :
SATGAS TMMD KE-123 KODIM 0822 BONDOWOSO DAN WARGA GUNOSARI GELAR BUKA PUASA BERSAMA

Adapun pertanyaan awak media dilayang kan terkait Wireless Fidelity (WiFi), Desa wali apa bener di pindah kan ke Desa lain atas perintah wali,, lanjut pertanyaan, apakah sumber dana WiFi berasal dari dana Badan Usaha Milik desa (BUMdes).

“Saya tidak mau berkomentar disini kalau Pingin jelas datang saja ke Desa Tanjung Karang lihat yang sebenarnya disana sembari minta maaf,” tulis Kades.

BACA JUGA :
Biddokes Polda Jatim Beserta RS Bhayangkara Bondowoso Buka Posko Kesehatan

Lanjut ia “Saya kan Sudah bilang datang saja ke Desa biar jelas persoalannya. Saya tidak pernah memperintah Wifi di pindahkan ke tempat itu sala besar.(Zn)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.