Hukum

Kajari Bondowoso Ingatkan Sekolah Hindari Gratifikasi PPDB

×

Kajari Bondowoso Ingatkan Sekolah Hindari Gratifikasi PPDB

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Kejaksaan Negeri Bondowoso terus berupaya memberantas korupsi di berbagai lini. Tak terkecuali di lingkungan pendidikan.

Dengan menggandeng Dinas Pendidikan wilayah setempat, Kejaksaan Negeri Bondowoso menciptakan sekolah anti korupsi. Melalui penyuluhan hukum yang dilakukan di seluruh Korwil Pendidikan di 23 kecamatan di Bumi Ki Ronggo.

Penyuluhan hukum menyasar Kepala Sekolah, dan Bendahara di sekolah-sekolah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Tri Asmoro, turun langsung ke Korwil-korwil, didampingi Kasi Intel Kejaksaan, dan Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Sugiono Eksantoso.

BACA JUGA :
Tuntas Susun Modul Ajar, Guru Bahasa Indonesia SMP Bondowoso Siap Sambut Tahun Pelajaran Baru

Hari ke tiga pelaksanaan, pada Jum’at (9/6/2023), penyuluhan hukum menyasar Korwil pendidikan Kecamatan Bondowoso, yang dilaksanakan di SD Negeri 1 Blindungan.

Dikonfimasi awak media, Puji menghimbau agar pada musim penerimaan peserta didik baru (PPDB) di berbagai tingkatan ini dilaksanakan sebagaimana mestinya. Yakni, melalui jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur tugas orang tua

Dari empat jalur itu hendaknya tak ada embel-embel gratifikasi atau pun suap menyuap.

“Dan yang paling penting juga jangan ada embel-embek di dalam penerimaan itu.embel-embek itu mungkin ada gratifikasi,” ujarnya.

BACA JUGA :
Peduli Terhadap Kesehatan, Disdik Bondowoso Rutin Gelar Donor Darah

Pihaknya mengingatkan ini, karena dalam pemaparannya disebutkan bahwa ada tujuh faktor yang menjadi penyebab terjadinya tindak pidana korupsi.

Mulai dari faktor moral yang lemah, kebutuhan, budaya, tujuan politik, manusia, keserakahan, dan institusi/administrasi.

Sementara itu di lokasi yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Sugiono Eksantoso, mengatakan, bahwa PPDB ini telah ada petunjuk teknisnya yang disebut tak jauh beda dengan tahun lalu.

“Maka harapan kita tentunya bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya.

BACA JUGA :
Dikabarkan Dipanggil Polda Jatim, Begini Kata Sekda Bondowoso

Ia menyebutkan bahwa pihaknya sudah melarang sekolah untuk menambah rombel-rombel yang ada. Sekalipun alasannya, karena banyak peminat.

Karena memang harapan utama dari zonasi ini adalah agar muncul anak-anak berprestasi yang merata.

“Mudah-mudahan tidak ada ya, harapan kami ke depan bahwa PPDB ini jangan sampai ada oknum-oknum memeras, memaksakan anak masuk sekolah tertentu,” pungkasnya.(Nang)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.