Padang Lawas Utara, BULETIN.CO.ID – Dalam upaya mempercepat pelaksanaan program strategis nasional di sektor agraria, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Desa Galanggang, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara, pada Sabtu (03/05/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan prioritas Kementerian ATR/BPN, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Reforma Agraria, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya pertanahan.
Mewakili Kepala Kantor Pertanahan, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan, Anita Susanty Siregar, S.Sos., M.H., menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam tata kelola pertanahan.
“Masyarakat harus menjadi subjek dalam proses pertanahan, bukan sekadar objek penerima manfaat. Keterlibatan aktif warga dalam proses pendataan, pemetaan, hingga pengawasan, adalah kunci suksesnya program-program strategis ini,” ujar Anita dalam paparannya di hadapan ratusan peserta yang hadir.
Lebih lanjut, Anita juga mendorong aparat desa untuk bersinergi dengan BPN dalam mensosialisasikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
“Kami siap hadir di tengah masyarakat, memberikan pendampingan, menjelaskan prosedur dengan transparan, dan memastikan bahwa tidak ada warga yang tertinggal dalam program reforma agraria ini,” pungkasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Kantor Pertanahan kini terus berbenah untuk memperkuat kualitas layanan, menjamin transparansi proses administrasi, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara di bidang pertanahan.
Sebagai Narasumber Utama, Anggota Komisi II DPR RI, Andar Amin Harahap, S.STP., M.Si., menyampaikan pentingnya dukungan politik dan pengawasan legislatif terhadap implementasi kebijakan pertanahan di daerah. Ia menegaskan bahwa DPR RI akan terus mendukung kebijakan pro-rakyat di bidang agraria dan mengawasi implementasi reforma agraria secara merata di seluruh Indonesia.
“Pemerintah memiliki komitmen untuk menyelesaikan ketimpangan penguasaan tanah melalui reforma agraria yang inklusif. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan agar program ini berjalan secara adil dan transparan,” ujar Andar.
Kemudian, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Partisipasi dan Pemberdayaan Masyarakat, Faisal Amrin Bachtiar menggarisbawahi urgensi pemberdayaan komunitas lokal dalam menciptakan keadilan agraria yang inklusif.
“Pemberdayaan masyarakat dalam proses pemetaan partisipatif dan penguatan kelembagaan lokal agar masyarakat dapat menjadi subjek dalam pembangunan agraria, bukan sekadar objek kebijakan,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Galanggang dan sekitarnya mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai hak atas tanah dan prosedur administrasi pertanahan, serta dapat terlibat aktif dalam mengawal program-program strategis pemerintah pusat demi terwujudnya keadilan agraria di tingkat lokal.
Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda nasional Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat edukasi publik dan memperluas jangkauan pelaksanaan program strategis di daerah-daerah prioritas. Serta, untuk meningkatkan kesadaran hukum agraria dan memperkuat peran masyarakat dalam menciptakan tata ruang dan pertanahan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Acara tersebut juga dihadiri oleh, Indra Saputra Nasution, S.STP., M.M., Kasatpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara, mewakili Bupati Padang Lawas Utara, Camat Batang Onang, serta perwakilan kepala desa, tokoh masyarakat, dan unsur pemuda setempat. (Andi Hakim Nasution)