Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Strategi Percepatan Program PTSL 2025

×

Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Strategi Percepatan Program PTSL 2025

Sebarkan artikel ini

Padangsidimpuan, BULETIN.CO.ID — Dalam rangka memastikan optimalisasi pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar rapat monitoring dan evaluasi pada, Rabu, (23/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen strategis jajaran ATR/BPN untuk mempercepat legalisasi aset tanah masyarakat melalui pendekatan yang terstruktur, akuntabel, dan menyeluruh.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., dihadiri oleh seluruh jajaran tim pelaksana PTSL, pejabat teknis, dan perwakilan koordinator lapangan. Evaluasi difokuskan pada capaian progres lapangan, strategi percepatan, serta identifikasi kendala teknis yang masih dihadapi dalam proses pengumpulan data, pemberkasan, hingga penerbitan sertipikat hak atas tanah.

Dalam paparannya, Kepala Kantor Agustina Harahap menyampaikan bahwa hingga minggu ketiga bulan Juli 2025, pelaksanaan PTSL di Kota Padangsidimpuan telah menunjukkan progres yang sangat signifikan. Dari target 1.500 bidang tanah yang harus disertipikatkan tahun ini, sebanyak 1.320 bidang telah berhasil terdata dan masuk tahap pemberkasan, sementara sisanya diproyeksikan akan selesai pada akhir pekan ini.

BACA JUGA :
Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Padangsidimpuan TA 2024

“Capaian ini merupakan buah dari kerja keras tim di lapangan, sinergi lintas sektor, serta dukungan aktif dari masyarakat. Namun, kita tidak boleh lengah. Seluruh proses dari validasi data hingga penerbitan sertipikat harus tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, akurasi, dan profesionalisme,” tegas Agustina Harahap dalam arahannya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya koordinasi yang solid antar bidang teknis, baik survei dan pemetaan, pengumpulan data yuridis, hingga verifikasi administrasi. Kantor Pertanahan juga terus melakukan pendekatan humanis dan partisipatif kepada warga, agar pelaksanaan PTSL dapat berjalan lancar dan inklusif, terutama di wilayah dengan kompleksitas sosial tinggi.

BACA JUGA :
Cari Keadilan, Seorang Ibu Korban Dugaan Penganiayaan Lapor ke Polres Padangsidimpuan

PTSL merupakan program strategis nasional yang diluncurkan pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat Indonesia. Di Kota Padangsidimpuan, program ini disambut antusias oleh warga, mengingat besarnya manfaat yang diterima, termasuk kepastian legalitas, peningkatan nilai ekonomi, serta kemudahan akses terhadap permodalan.

Dalam sesi diskusi, sejumlah masukan dari tim pelaksana di lapangan turut menjadi sorotan. Beberapa tantangan teknis seperti medan geografis, ketidaksesuaian data historis, serta perlunya edukasi tambahan kepada masyarakat tentang pentingnya pendaftaran tanah menjadi fokus pembahasan.

Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh target PTSL 2025 secara tepat waktu, transparan, dan berkualitas. Evaluasi seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala guna memastikan bahwa program ini tidak hanya sukses secara kuantitatif, tetapi juga berdampak positif secara substantif bagi masyarakat.

BACA JUGA :
Wawako Padang Sidimpuan Buka Acara Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023

“Dengan momentum positif ini, kami optimis Padangsidimpuan mampu menjadi salah satu daerah percontohan pelaksanaan PTSL di Sumatera Utara,” pungkas Agustina Harahap.

Sebagai informasi, program PTSL tahun 2025 di Kota Padangsidimpuan menyasar berbagai wilayah prioritas dengan memperhatikan asas pemerataan, keadilan, dan kebutuhan masyarakat akan kepemilikan tanah yang sah. Keberhasilan program ini diharapkan dapat memperkuat fondasi pembangunan ekonomi daerah serta mendukung agenda reforma agraria nasional. (Andi Hakim Nasution)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.