Polri

Kapolda Sumut Minta Kepala Daerah Tidak Ragu Memaksimalkan Penyerapan Anggaran Untuk Atasi Inflasi

×

Kapolda Sumut Minta Kepala Daerah Tidak Ragu Memaksimalkan Penyerapan Anggaran Untuk Atasi Inflasi

Sebarkan artikel ini

Sumut, BULETIN.CO.ID – Polda Sumatera Utara (Sumut) siap mengawal penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 di Provinsi Sumatera Utara.

Demikian hal itu disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, saat menghadiri rapat koordinasi evaluasi penyerapan APBD pemerintah provinsi dan pemerintah kab/kota se Sumatera Utara tahun 2022 di Hotel Grand City Hall, Rabu (2/11).

BACA JUGA :
Kapolresta Deli Serdang Pimpin Upacara Ziarah Tabur Bunga Hari Pahlawan 2022 di TMP Lubuk Pakam

“Polda Sumut beserta polres jajaran siap mengawal penyerapan anggaran sesuai instruksi Presiden Joko Widodo yang telah disampaikan,” katanya.

Panca mengungkapkan, penyerapan anggaran APBD 2022 diharapkan mengantisipasi dampak inflasi di Provinsi Sumatera Utara. “Kita masih ada waktu dua bulan untuk menyalurkan anggaran kepada masyarakat sehingga penyerapan APBD 2022 bisa tercapai,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menyebutkan Provinsi Sumatera Utara masuk 10 besar dalam pengendalian inflasi

BACA JUGA :
Coffe Morning dengan PHR Dr Kasmol, Utamakan Kejasama Sektor Pendidikan dan UMKM

“Sebagai bentuk apresiasi Kementrian Keuangan RI memberikan bonus kepada 10 provinsi yang mampu mengendalikan inflasi salah satunya Sumatera Utara dengan anggaran Rp10,32 miliar,” sebutnya.

Edy menambahkan, ke depan seluruh unsur Forkopimda akan menguraikan penanganan inflasi dengan menyusun deskripsi pekerjaan (job description).

“Saya berharap kondisi ekonomi di Sumatera Utara bisa dipertahankan dalam posisi seimbang. Kita harus pertahankan agar tidak lebih banyak barang dari uang, tapi tak boleh juga uangnya lebih banyak barang tak ada. Inflasi kita repot lagi kita. Inilah keseimbangan itu harus kita jaga,” pungkasnya. (Red-05SS)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.