Polri

Kapolres Pamekasan Bersama Dandim 0826 Pamekasan Turun Langsung Adakan Penyekatan di Pos Check Poin Pengawasan PMK

×

Kapolres Pamekasan Bersama Dandim 0826 Pamekasan Turun Langsung Adakan Penyekatan di Pos Check Poin Pengawasan PMK

Sebarkan artikel ini
Kapolres Pamekasan Bersama Dandim 0826 Pamekasan Usai Melaksanakan Penyekatan di Pos Check Poin Pengawasan PMK Desa Ambat

Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Upaya pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku atau yang lebih dikenal dengan sebutan PMK, Kapolres Pamekasan bersama Dandim 0826 Pamekasan turun langsung bersama Satgas PMK Kabupaten malaksanakan penyekatan di dua titik lokasi. Selasa (14 Juni 2022)

Penyekatan yang pertama dilaksanakan di Pos Check Poin Pengawasan PMK tepatnya di Desa Ambat , Kecamatan Tlanakan, dan yang kedua di Pasar Keppo Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.

Penyekatan ini melibatkan Satgas PMK Kabupaten, diantaranya dari anggota Polres Pamekasan, Kodim 0826 Pamekasan, BPBD, Dishub, Satpol PP dan Dinas Kesehatan hewan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto S.I.K kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa, penyekatan ini laksanakan dalam rangka mencegah penyebaran penyakit PMK khususnya di Kabupaten Pamekasan.

“Kami bersama Satgas PMK Kabupaten sudah rutin mengadakan penyekatan di beberapa titik, kami lakukan ini guna mencegah penyebaran penyakit PMK di wilayah Pamekasan”, katanya.

“Selain memang sudah perintah dari atasan kami, ini kan sudah ada surat edaran dari Pemda untuk membatu pemerintah dalam rangka pencegahan PMK”, tambahnya.

Dikatakan oleh Kapolres Pamekasan bahwa, untuk sementara ini di wilayahnya untuk penyebaran PMK masih bisa teratasi.

“Untuk penyebaran penyakit PMK di Kabupaten Pamekasan hingga saat ini masih bisa kami tangani dengan baik berkat gerak cepat dari Satgas PMK”, tuturnya.

Selain itu AKBP Rogib juga menyampaikan bahwa Kepala bidang (Kabid) kesehatan hewan bapak Budi sudah membuat trobosan dengan call center di 13 Kecamatan.

“Jadi Satgas PMK Kabupaten bisa bergerak cepat, salah satunya sudah menyiapkan layanan call center di 13 kecamatan yang bisa digunakan warga untuk segera melaporkan apabila terjadi kelainan pada hewan ternaknya, dengan begitu Satgas PMK bisa dengan cepat melakukan penanganan”, pungkas Kapolres Pamekasan.

Perlu diketahui, setelah mengadakan penyekatan di Pos Check Poin Pengawasan PMK Desa Ambat, Satgas PMK Kabupaten Pamekasan bergerak menuju Pasar Keppo, Kecamatan Galis Pamekasan.

Selain AKBP Rogib Triyanto SIK dan Letkol Inf Ubaydillah SIP, hadir dalam giat tersebut Kasat lantas Palres Pamekasan, AKP Mohammad Munir, Kapolsek Tlanakan, AKP Sahrawi, Kapolsek Galis, Iptu Jupriadi SPd, petugas dari Kesehatan hewan, BPBD, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Pamekasan. (M. Halili)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.