Kriminal

Kapolres Pamekasan Kembali Pimpin Penggrebekan Narkoba, Kali Ini di Kampung Bebas Narkoba 

×

Kapolres Pamekasan Kembali Pimpin Penggrebekan Narkoba, Kali Ini di Kampung Bebas Narkoba 

Sebarkan artikel ini
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto interogasi tersangka penyalahgunaan narkoba di lokasi penangkapan. (Dok. Humas Polres Pamekasan)

Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Terwujudnya Kampung Bebas Narkoba (KBN) merupakan upaya Polres Pamekasan dalam memberantas peredaran narkoba. Pembentukan tersebut sekitar September 2023 lalu saat Kapolres dijabat AKBP Satria Permana. Namun upaya tersebut belum sepenuhnya dapat memberantas obat terlarang di wilayah KBN. 

Hal ini dibuktikan dengan operasi personel gabungan Polres Pamekasan dan Polsek Proppo kembali menggerebek dan menggeledah rumah terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Panagguan, Kecamatan Proppo yang merupakan desa pertama kali yang dicanangkan sebagai kampung bebas narkoba. Rabu (26/3/2025) malam.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan 3 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu, 2 diantaranya ditangkap saat berada di ruangan khusus tempat nyabu yang bersebelahan dengan surau (langgar).

Di dalam tempat ini, Polisi menemukan alat hisap sabu (bong), pipet kecil berbentuk sedotan, dan sebuah plastik putih klip kecil yang berisi sisa sabu.

BACA JUGA :
TNI-Polri Gelar Operasi Penyekatan Hewan Sapi untuk Cegah Penyebaran PMK ke Kab. Pamekasan

Usai melakukan penangkapan kepada dua tersangka tersebut, Petugas kembali melakukan penyisiran di seluruh ruangan hingga kamar mandi. Saat petugas melakukan penggeledahan disalah satu ruangan, petugas mendapati 1 (satu) orang tersangka lainnya yang merupakan pemilik rumah berinisial MFD.

MFD ditangkap saat bersembunyi di bawah dipan kasur tanpa pakaian dan hanya memakai celana pendek.

Pamekasan
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto (kopiah hitam) didampingi Kasatreskrim dan Kapolsek Proppo saat menggeledah rumah tersangka penyalahgunaan narkoba.

Saat melakukan penggeledahan petugas juga mendapati, dua poket sabu berbungkus klip kecil yang diakui milik MFD.

Selain itu, anggota Polres Pamekasan juga menyita sejumlah tas dari dalam rumah MFD yang nampak mewah dari pada rumah tetangganya yang lain.

Di dalam sejumlah tas yang diakui milik MFD ini ditemukan dua kotak yang di dalamnya terdapat puluhan poket sabu siap jual dengan jumlah isi takaran berbeda.

BACA JUGA :
Disdikbud Kabupaten Pamekasan, Bidang SMP Lepas Paserta OSN, O2SN dan FLS2N ke Tingkat Provinsi

Selain itu, juga ditemukan ratusan bungkus plastik klip putih yang diduga jadi wadah paketan sabu.

Tak hanya itu, dari hasil penggeledahan di dalam rumah MFD, Polisi juga mengamankan sebuah brankas, sejumlah celurit, sejumlah selongsong peluru dan satu kotak berisi peluru Pistol Air Softgun, sejumlah celurit, sejumlah keris, sejumlah pisau, sejumlah Hp, dua Handy Talky (HT), kotak perekam CCTV dan puluhan poket sabu berbungkus klip kecil.

Selain itu, juga diamankan mobil Calya warna Silver, dua motor PCX, dua motor beat, dan satu motor Vega Z.

Pantauan di lokasi, Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto juga ikut dalam penggeledahan tersebut.

AKBP Hendra Eko Triyulianto didampingi Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan dan Kasat Sabhara Polres Pamekasan AKP Bambang saat ikut menggeledah ke sejumlah ruangan di rumah MFD.

BACA JUGA :
Berkat Program Rehab, Kepesertaan Ayya Aktif Kembali Setelah Dua Tahun Nunggak

Saat tiga tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut berhasil ditangkap, AKBP Hendra Eko Triyulianto langsung keluar menemui kerumunan warga yang menengok penggeledahan rumah pemilik sabu tersebut.

AKBP Hendra memberikan edukasi kepada warga setempat agar tidak kecanduan dan mencoba narkoba.

Dia meminta warga setempat agar tidak membela para pelaku penyalahgunaan narkoba saat hendak dilakukan penangkapan.

Dia tegas menyatakan ingin menyelamatkan masa depan generasi muda di Desa Panagguan tersebut agar tidak terjerumus dan kecanduan narkoba.

“Jangan sampai anak bapak ibu semua terjerumus narkoba, kami ingin menyelamatkan generasi bangsa,” pesannya.

Sampai berita ini dinaikkan, Satresnarkoba Polres Pamekasan masih melakukan upaya pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Panagguan tersebut.

Sementara ini, isi dalam sebuah brankas yang diamankan juga masih belum diketahui dan belum ada rilis resmi dari Polres Pamekasan.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.