Polri

Kapolres Pamekasan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022, “ Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa “

×

Kapolres Pamekasan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022, “ Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa “

Sebarkan artikel ini

Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Kepolisian Resor Pamekasan, Madura, Jawa Timur melaksankan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Semeru 2022 bertempat di Lapangan Apel Mapolres Pamekasan Jl. Stadion No. 81 Pamekasan, Senin (13/6/2022) pagi.

Apel Gelar Pasukan ini dengan tujuan, untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan Operasi Kepolisian dapat berjalan dengan optimal.

Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Patuh Semeru 2022”. dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa”, yang akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 13 juni s.d 26 juni 2022 di seluruh wilayah jawa timur dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis dan persuasif dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.

BACA JUGA :
Cegah Paham Radikalisme, Inilah Pesan Kapolres Pamekasan Saat Safari Jum’at

Perlu ketahui bersama, perkembangan kehidupan masyarakat yang sangat cepat menjadikan
permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan makin kompleks dan dinamis khususnya dalam bidang keselamatan berlalu lintas, untuk menjawab tantangan tugas tersebut maka Polantas harus menjadi Polri yang “presisi” (prediktif, responsibilitas dan transaransi berkeadilan).

Polri melakukan inovasi dengan meningkatkan modernisasi system teknologi informasi secara berkelanjutan dan terus mendorong inovasi-inovasi pelayanan publik yang berbasis IT seperti yang telah dilaksanakan saat ini di jawa timur, yaitu program e-tle statis, e-tle mobile,
samsat drive thru, e-turjawali, dan lain sebagainya, terang Kapolres Pamekasan saat membacakan amanat Kapolda Jatim.

Berdasarkan anev Ditlantas pada periode Januari – Mei 2022 dengan menggunakan E-Tle statis sebanyak 59 unit, dan E-tTle Mobile sebanyak 52 unit ditlantas polda jatim telah menindak pelanggar sebanyak 26.312 orang, angka pelanggaran ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 yaitu sebesar 27 %, melihat banyaknya jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut menandakan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih rendah, terang Kapolres Pamekasan saat membacakan amanat Kapolda Jatim.

BACA JUGA :
Pj Bupati Apresiasi Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas, Pamekasan dapat 50 Ribu Patok Tanah

Adapun beberapa penekanan kepada para peserta apel, sebagai berikut :
Pertama, jangan lupa untuk berdoa kepada Tuhan YME sebelum melaksanakan tugas;
Kedua, laksanakan 3S (sebelum, saat, dan sesudah) yaitu deteksi dini, pencegahan dini, dan deteksi aksi terhadap seluruh potensi kerawanan kamseltibcarlantas, dengan kegiatan edukasi kepada masyarakat secara intens, dengan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif, apabila harus melakukan tindakan represif laksanakan secara profesional dan terukur sesuai
S.O.P, hindari sikap arogan dan segala penyimpangan yang dapat menurunkan citra polri di mata masyarakat;
Ketiga, utamakan faktor keamanan dan keselamatan, serta tingkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas, guna mengantisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA :
Babinsa Masuk Dapur, Anggota Posramil 0826-12 Kadur, Pamekasan Bantu Warga Masak

Apel Gelar Pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, S.I.K., dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Pamekasan, Perwira Kodim 0826 Pamekasan dan Para Kapolsek Jajaran. Adapun peserta apel terdiri dari Deputasi Perwira ,Pom TNI ,Kodim 0826 Pamekasan , Polres Pamekasan , perwakilan Polsek Jajaran Polres Pamekasan, Satpol PP Kab. Pamekasan dan Dishubkominfo. (Rofiuddin)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.