Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Kasus dugaan korupsi pagelaran batik dengan anggaran 1,5 milyar yang digelar oleh Pemkab Pamekasan melalui Dinas perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) hingga saat ini masih belum ada penetapan tersangka.
Dilansir dari berbagai media, pagelaran batik tersebut dimotori oleh Disperindag Kabupaten Pamekasan digelar pada tahun 2022 dengan enam titik lokasi berbeda yaitu kabupaten Malang, Tuban, Kediri, Probolinggo, Jember, dan Bali.
Dikutip dari Bangsaonline.com, pada bulan Oktober 2023, kasus tersebut akan memasuki tahapan proses gelar perkara. Dijelaskan untuk memasuki tahapan tersebut Polres Pamekasan akan bekerjasama dengan inspektorat.
“Dalam gelar perkara, polisi akan bekerja sama dengan Inspektorat Pamekasan. Kita tunggu saja info lebih lanjutnya,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto yang dikutip dari media Bangsaonline.com. Minggu (01/10/2023).
Namun, hingga Kapolres Pamekasan kembali dirotasi kasus tersebut belum ada penetapan tersangka dan hingga saat ini masih tetap dalam proses lidik.
Menanggapi kasus tersebut, Kapolres Pamekasan yang baru, AKBP Jazuli Dani Irawan mengatakan sampai saat ini tetap dalam proses lidik.
“Terkait dengan dugaan Korupsi di Pagelaran Batik, masih proses lidik, masih pemeriksaan saksi-saksi,” kata AKBP Jazuli saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Pamekasan. Jumat (29/12/2023).
Pihaknya berjanji dan berkomitmen kedepan akan atensi kasus yang belum kelar termasuk juga kasus dugaan korupsi pagelar batik tersebut.
“Yang jelas kedua kasus itu masih terus berjalan dan kedepan akan saya atensi,” tegasnya.
Hingga saat ini kasus tersebut masih menjadi buah bibir di masyarakat dan menunggu hasilnya.(WF)