News

Kasus Dugaan Korupsi Pagelaran Batik di Pamekasan Masih Jalan Ditempat

×

Kasus Dugaan Korupsi Pagelaran Batik di Pamekasan Masih Jalan Ditempat

Sebarkan artikel ini
Foto : Kapolres Pamekasan, AkBP Jazuli Dani Irawan saat menyampaikan keterangan pers di Mapolres. Jumat (29/12/2023). (dok.buletin.co.id)

Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Kasus dugaan korupsi pagelaran batik dengan anggaran 1,5 milyar yang digelar oleh Pemkab Pamekasan melalui Dinas perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) hingga saat ini masih belum ada penetapan tersangka.

Dilansir dari berbagai media, pagelaran batik tersebut dimotori oleh Disperindag Kabupaten Pamekasan digelar pada tahun 2022 dengan enam titik lokasi berbeda yaitu kabupaten Malang, Tuban, Kediri, Probolinggo, Jember, dan Bali.

Dikutip dari Bangsaonline.com, pada bulan Oktober 2023, kasus tersebut akan memasuki tahapan proses gelar perkara. Dijelaskan untuk memasuki tahapan tersebut Polres Pamekasan akan bekerjasama dengan inspektorat.

BACA JUGA :
Kapolres Pamekasan Sapa Ratusan Wartawan di Acara Piramida, Ajak Kolaborasi Bersama 

“Dalam gelar perkara, polisi akan bekerja sama dengan Inspektorat Pamekasan. Kita tunggu saja info lebih lanjutnya,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto yang dikutip dari media Bangsaonline.com. Minggu (01/10/2023).

Namun, hingga Kapolres Pamekasan kembali dirotasi kasus tersebut belum ada penetapan tersangka dan hingga saat ini masih tetap dalam proses lidik.

BACA JUGA :
Dorong Kesejahteraan Masyarakatnya, Bupati Pamekasan akan Permudah Investasi

Menanggapi kasus tersebut, Kapolres Pamekasan yang baru, AKBP Jazuli Dani Irawan mengatakan sampai saat ini tetap dalam proses lidik.

“Terkait dengan dugaan Korupsi di Pagelaran Batik, masih proses lidik, masih pemeriksaan saksi-saksi,” kata AKBP Jazuli saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Pamekasan. Jumat (29/12/2023).

Pihaknya berjanji dan berkomitmen kedepan akan atensi kasus yang belum kelar termasuk juga kasus dugaan korupsi pagelar batik tersebut.

BACA JUGA :
Pemkab Pamekasan Dorong Produk Wirausaha Baru Kuasai Pasar

“Yang jelas kedua kasus itu masih terus berjalan dan kedepan akan saya atensi,” tegasnya.

Hingga saat ini kasus tersebut masih menjadi buah bibir di masyarakat dan menunggu hasilnya.(WF)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.