Pemerintahan

Kejari Padangsidimpuan Lakukan Trauma Healing Terhadap Korban Asusila Secara Door To Door

×

Kejari Padangsidimpuan Lakukan Trauma Healing Terhadap Korban Asusila Secara Door To Door

Sebarkan artikel ini

Padangsidimpuan, BULETIN.CO.ID -Kegiatan penyuluhan hukum gratis secara door to door yang humanis bagi masyarakat miskin atau rentan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan bersama stakeholder terkait di Kota Padangsidimpuan, Selasa 23/04/2024

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan yang bertujuan untuk memberikan rasa aman, penyembuhan trauma, gangguan psikologis, dan memberikan kepastian terhadap proses hukum yang sedang berjalan kepada anak yang menjadi korban perbuatan cabul dan solusi terhadap permasalahan yang tengah dihadapi masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Dr. Lambok MJ. Sidabutar, SH, MH, memimpin langsung kegiatan tersebut dan turut hadir dalam kegiatan itu yaitu Kepala Seksi Intelijen Kejari Padangsidimpuan dan stakeholder terkait yakni yang mewakili Kepala Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, yang mewakili Kantor BPJS Cabang Padangsidimpuan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Padangsidimpuan, Camat Padangsidimpuan Tenggara, Camat Padangsidimpuan Utara, Camat Padangsidimpuan Selatan dan Tim Penyuluhan Hukum lainnya.

Menurut Kajari Lambok kegiatan penyuluhan hukum gratis Door To Door pada hari itu dilaksanakan untuk memberikan trauma healing kepada anak di bawah umur yang merupakan korban pencabulan, perampasan hak asuh anak dan korban penelantaran anak, serta memberikan pemahaman mengenai hukum dan solusi terhadap permasalahan yang tengah dihadapi.

BACA JUGA :
Nota Kesepakatan Bersama Penertiban APK Ditandatangani di Padangsidimpuan

“Kejari Padangsidimpuan dan Tim Penyuluhan Hukum lainnya mengunjungi sebanyak 7 korban pencabulan terhadap anak, perampasan hak asuh anak dan korban penelantaran anak, “jelas Lambok

Adapun korban menurutnya, terdiri dari pencabulan terhadap anak, perampasan hak asuh anak dan korban penelantaran anak.

“Tim kunjungi yaitu RA warga Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, SR warga Kecamatan Padangsidimpuan Utara, HZ warga Kecamatan Padangsidimpuan Utara, RAS warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, NAZ warga Kecamatan Padangsidimpuan Utara, SAS warga Kec. Padangsidimpuan Selatan, DAS warga Kec. Padangsidimpuan Tenggara, “jelas Kajari Padangsidimpuan.

Adapun bentuk permasalahan yang sedang di hadapi pada kegiatan penyuluhan hukum gratis Door to Door tersebut yaitu,
bahwa keluarga korban pencabulan anak tidak mengetahui sudah sejauh mana proses persidangan setelah mengikuti persidangan sebagai saksi di pengadilan.
Korban dan keluarga tidak mengetahui proses hukum yang harus dilakukan.

Kemudian keluarga korban yang telah berproses merasa seperti tidak dilibatkan dalam proses hukum dimaksud. Keluarga korban tidak dapat menerima hukuman yang telah dijatuhkan kepada pelaku asusila. Keluarga korban sangat ingin dilibatkan oleh pihak berwenang dalam proses hukum yang sedang dijalani.

Lanjut anak korban pencabulan belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Ibu korban perampasan hak asuh anak tidak diberikan kesempatan untuk berkomunikasi dengan anaknya.
Anak korban penelantaran tidak diberi hak nafkah oleh ayah kandungnya.

BACA JUGA :
Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Terima Audiensi dari Gabungan Penggiat Olahraga

Selanjutnya Kajari Padangsidimpuan dan tim langsung menyahuti dan memberikan solusi oleh masing-masing anggota tim selaku stakeholder terkait. Sehingga permasalahan yang dihadapi masyarakat tersebut dapat terjawab dan mendapatkan solusi dan solusi tersebut ada yang selesai pada saat penyuluhan dan ada juga yang berproses sesuai kesulitan permasalahan yang membelenggunya. Namun akan tetap ditindaklanjuti atau di follow up oleh stakeholder terkait sesuai dengan permasalahannya.

Harapan Kajari ke depan, pemerintah lebih banyak melakukan kegiatan serupa. Ia juga menghimbau, ke para orang tua agar selalu waspada terhadap orang-orang terdekat. Sebab, biasanya pelaku asusila justru datang dari orang-orang terdekat.

“Orang-orang dekat itulah justru yang jadi monster-monster (asusila) itu, ”ujar Kajari.

Kajari juga mengingatkan orang tua, agar juga jangan lengah mengawasi anak lelaki dari kasus asusila. Sebab, saat ini, tak jarang anak lelaki juga menjadi korban asusila sesama jenis.

“Jadi, baik lelaki atau perempuan, sepanjang ia belum dewasa, maka harus mendapat pengawasan ekstra dari orang tua. Maka perlu tercipta hubungan harmonis antara suami dan istri agar hal itu tak terjadi, ”papar Lambok MJ Sidabutar.

Terakhir, Kajari menegaskan bahwa ia akan mengatensi berbagai kasus asusila terhadap anak. Ia bahkan sudah berjanji kepada keluarga korban untuk memperhatikan hal tersebut.

BACA JUGA :
Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP

“Saya juga tak segan pertaruhkan jabatan saya untuk kasus-kasus seperti ini. Agar, para pencari keadilan mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, ”tandas Kajari Padangsidimpuan.

Sebagai informasi, pada kesempatan ini, Kajari juga memfasilitasi warga yang menjadi korban asusila supaya memperoleh program KIP (Kartu Indonesia Pintar) agar mereka tetap bisa bersekolah.
Selain itu, Kajari juga memfasilitasi perwakilan dari BPJS Kesehatan, agar memberikan akses Kartu BPJS. Sehingga akses kesehatan para korban ini terjamin. Begitu juga dengan bantuan sosial.
Kajari juga menggandeng Dinas Sosial Padangsidimpuan, untuk lakukan pendataan, agar mereka tertampung sebagai penerima bantuan sosial.

Kegiatan tersebut diagendakan akan dilaksanakan secara berkelanjutan di wilayah hukum Kejari Padangsidimpuan dengan tetap mengikutsertakan stakeholder terkait dalam upaya mengidentifikasi permasalahan-permasalahan sesuai yang dihadapi masyarakat dan untuk memberikan solusi cepat bagi warga yang dikunjungi.
Sebelum mengakhiri kegiatan tersebut, Kajari Padangsidimpuan beserta Tim Penyuluhan Hukum menyerahkan bantuan berupa paket sembako yang terdiri dari beras, telur, gula dan minyak goreng. ( Andi Hakim Nasution)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.