Daerah

Kepala Desa Gisting Atas yang Diduga Amoral, Ini Tanggapan Inspektorat Tanggamus

×

Kepala Desa Gisting Atas yang Diduga Amoral, Ini Tanggapan Inspektorat Tanggamus

Sebarkan artikel ini

Tanggamus, BULETIN.CO.ID – Terkait viralnya pemberitaan media massa beberapa hari belakangan ini tentang dugaan Kepala Pekon (Desa) Gisting atas yang telah berbuat Amoral sehingga mencoreng citra dan Marwah serta Kehormatan seorang Pemimpin dalam Tatanan Pemerintahan, baik tingkat Pekon sendiri lebih lagi tingkat Pemerintahan daerah, Hal tersebut membuat Pihak Inspektorat Tanggamus memberikan tanggapan. Kamis 14/10/2022.

Sebagai Lembaga yang berwenang dalam bentuk Pembinaan , Pengawasan,Perumus kebijakan, Inspektorat Daerah mempunyai tugas membantu Bupati membina dan mengawasi pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan oleh Perangkat Daerah.

BACA JUGA :
Diduga Lagi Indehoy Kekon/Kades Gisting Atas Digerebek Warga

Dalam menyikapi isu yang menjadi sorotan publik terhadap dugaan Perbuatan Amoral tersebut maka Inspektorat Tanggamus melalui Sekretaris inspektur Gustam Apriyansyah mewakili inspektur Ermalia mengatakan akan segera melakukan tindakan.

“Ya bang terkait informasi ini maka Inspektorat segera akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan terlebih dahulu, guna untuk mengumpulkan informasi -informas permasalahan tersebut.” ungkapnya

BACA JUGA :
Menurut Warga, Kepala Pekon Gisting Atas Dua Kali Kepergok
   

Dalam hal tersebut,Inspektorat juga akan segera mengambil langkah tegas terkait Kendaraan Dinas yang digunakan oleh oknum kepala Pekon saat ditemukan oleh warga diluar dari jam tugas.

“Penggunaan kendaraan dinas diluar jam dinas merupakan pelanggaran dan oknum tersebut dapat dikenakan sangsi sesuai dengan peraturan yang berlaku, Dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara no 87/2005 tentang pedoman dan efisiensi disiplin PNS ditetapkan bahwa kendaraan Dinas adalah pasilitas kerja ASN sebagai penunjang penyelenggaraan pemerintahan Negara.”pungkasnya

BACA JUGA :
Menurut Warga, Kepala Pekon Gisting Atas Dua Kali Kepergok
    

Pemaparan dan penyampaian tanggapan inspektorat kabupaten Tanggamus tersebut disampaikan oleh Sekertaris Inspektorat Gustam Apriyansyah melalu via WhatsApp.(Jnk)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.