Pemerintahan

Ketua Dewan Pendiri LBH Butta Toa Apresiasi Kinerja Polres Bantaeng, Respon cepatnya Menangkap Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur

×

Ketua Dewan Pendiri LBH Butta Toa Apresiasi Kinerja Polres Bantaeng, Respon cepatnya Menangkap Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini

Bantaeng, BULETIN.CO.ID – Pelaku penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang sempat viral di media sosial berhasil dibekuk oleh Tim Sat Reskrim Polres Bantaeng, Rabu (30/11/2022)

Atas Respon cepatnya menangkap pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur, Dewan Pendiri LBH Butta Toa Bantaeng,Dr. Muh. Rivai Nur,SH,M.Si, CGCAE mengapresiasi kinerja Polres Bantaeng dan jajarannya

BACA JUGA :
Polresta Deli Serdang Gelar Acara Syukuran HUT KORPRI Ke – 51 Tahun

Ketua Dewan Pendiri LBH Butta Toa,Rivai Nur mengatakan, apresiasi atas kerja cepat Satreskrimum Polres Bantaengmenangkap pelaku kekerasan fisik diikuti dengan penganiayaan yang dilakukan terhadap anak di bawah umur

BACA JUGA :
Diambil Sumpah dan Janji Wakil Ketua PN Bangkinang Resmi Dijabat Andri Simbolon, SH, MH

“Rivai Nur,patut memberikan apresiasi yang setinggi-tinginya dan ucapan terima kasih kepada semua jajaran Satreskrim Polres Bantaeng atas respon cepatnya menangkap pelaku” ujarnya, Kamis(1/12/2022).

“Pelaku patut dikenakan sanksi pidana sebagainana diatur dalam Undang-undang Nomor : 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” katanya. (Fahmi)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.