Kampar, BULETIN.CO.ID – Muhammad Ikhsan.SH ketua Indonesion Coruption Investigasion Kampar – Riau. dan juga menjabat sebagai ketua Gapensi Kabupaten Kampar sentil semua pihak yang terkait didalam penganggaran APBD.
Kritik pedas ini murni diduga melanggar UUD No 21 Tahun 1999 UUD Junto No 20 Tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi mengacu kepada UUD tersebut diduga para anngota DPRD kampar menguasai proyek pokok pokok pikiran kerab disapa (pokir),” imbuhannya lagi.
“Hal ini di duga tindakan melawan hukum dengan bermaksud untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korupsi yang melibatkan kerugian negara,”kata Muhammad Ikhsan.SH.
Lanjut dia ini diduga sangat merugikan banyaknya rekanan kontraktor di kabupaten kampar. padahal menurut Muhammad Ikhsan.SH kontraktor pun juga telah mengeluarkan biaya pajak perusahaan, sementara pekerjaannya telah dikuasai oleh oknum DPRD khususnya pekerjaan Pokir khususnya yang ada di Kabupaten Kampar,” tukik nya.
Selain itu dikatakan salah seorang kepala OPD mengaku sudah merasa kewalahan menghadapi oknum anggota DPRD Kampar yang setiap saat mengitervensi kegiatan dibeberapa satker kata salah seorang anggota Gapensi Kampar.
“Kejanggalan pada proses penganggaran sangat kontras ketika program Pokir dewan dianggarkan secara sepihak hanya melalui persetujuan antara Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) setelah itu oknum meminta dinas yang menyetujui sudah di input oleh oknum BPKAD,” sambung.
“Seluruh paket sudah dipecah dalam kegiatan Pokir oleh oknum DPRD Kampar bahkan semua kegiatan sudah ada nama Oknum-oknum dewan.
Indikasi mereka sudah konkolingkong kepada Pihak BPKAD Kampar. “Oknum BPKAD Kampar tidak bisa dikonfirmasi karena Whatsaapnya sudah diblokir, indikasinya sudah terlalu lama bermain dengan mafia anggaran dikabupaten kampar,” ujarnya dimintai namanya untuk di tuliskan.
Patut diduga ada unsur melawan hukum dan untuk meperkaya diri sendiri terhadap oknum yang terkait didalam penganggaran anggaran tersebut menyalahgunakan kewanangan untuk keuntungan diri sendiri dan merugikan keuangan negara,”pungkasnya.
Sementara Budi Hendra.SE selaku ketua DPC LSM Penjara Kampar bebernya,”DPRD Kampar harus tahu tugas dan pungsinya sebagai anggota dewan karena anggota dewan tersebut sudah mempunyai gaji dan tunjangan lainnya sangat disayangkan para rekanan kontraktor tugas dan pekerjaannya sudah dikuasi oleh DPRD,” ungkap Budi.
Secara terpisah, oknum dewan yang namanya ada di list menerima anggaran Pokir sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya begitu juga dengan BPKAD Kampar hingga 6 Oktober 2022 . (Dsl)