Sukabumi, BULETIN.CO.ID – Ketua Umum LSM Barak, Agus TB Mulyadi Menolak keras adanya kegiatan renovasi ataupun pembangunan rumah peribadatan di wilayah Cicurug. Ia mengatakan dengan tegas bahwa Cicurug adalah cikal bakal lahirnya para kyai dan tekenal sebagai kota santri. Bahkan sejumlah Ormas lainnya menyatakan sikap yang sama untuk menolak pembangunan Klenteng di wilayah Kecamatan Cicurug, tegasnya.
Sejumlah organisasi masyarakat dan Ormas Islam yang berada di Cicurug menolak keras dan tidak mengizinkan adanya pembangunan ataupun renovasi rumah ibadat Klenteng di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Hal itu dilontarkan mereka saat menggelar musyawarah di Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nizomiyyah Kampung Rawasidkin RT 01/07, Kelurahan/Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cicurug, MUI Kecamatan Cicurug dan para tokoh alim ulama, ungkap nya.
Lanjutnya “Iya saya menolak adanya pembangunan atau renovasi Klenteng di wilayah Cicurug, karena tidak sesuai dengan SKB 2 menteri No 9 tahun 2006 dan No 8 tahun 2006, pasal 14 Bab IV tentang pendirian rumah ibadat mengenai persyaratan Administratif dan syarat Teknisnya” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Cicurug, Ading mengatakan, sampai saat ini dirinya belum pernah menererima surat permohonan izin dari pihak Klenteng.
“Iya benar sampai saat ini, saya belum pernah menerima surat permohonan pengajuan rekomendasi izin renovasi pembangunan Klenteng yang berada di Desa Tenjolaya” ujarnya.
Kapolsek Cicurg Parlan mengatakan, dari awal tidak mengetahui secara jelas tentang permasalahan yang terjadi sehingga hari ini diharapkan adanya komunikasi dan koordinasi semua pihak agar tetap terjaga kondusifitas” tutupnya,
(YSA)