Berita

Kini Masyarakat Probolinggo Bisa Laporkan Jalan Rusak ke Pemkab, Berikut Caranya

×

Kini Masyarakat Probolinggo Bisa Laporkan Jalan Rusak ke Pemkab, Berikut Caranya

Sebarkan artikel ini
Probolinggo
Foto : ist.

Probolinggo, BULETIN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Perbaikan Jalan Rusak Bersama Masyarakat (SI Prenjak Emas) di ruang Probolinggo Region Invesment Center (PRIC) Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Kamis (20/6/2024).

Kegiatan yang dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Probolinggo Heri Sulistyanto, S.Sos., M.Si ini diikuti oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Kepala DPUPR Kabupaten Probolinggo Hengki Cahjo Saputra menyampaikan SI Prenjak Emas atau Sistem Informasi Perbaikan Jalan Rusak Bersama Masyarakat adalah inovasi pelibatan dan kolaborasi dengan lapisan masyarakat yang terintegrasi dalam sistem yang baik dalam memberikan layanan komunikasi dan informasi kepada masyarakat untuk pelaksanaan penanganan dan perbaikan kerusakan jalan serta menyediakan sarana layanan laporan informasi dari masyarakat dalam melakukan perbaikan kerusakan jalan untuk segera dilakukan perbaikan maupun penanganan kerusakan jalan.

“Diharapkan melalui aplikasi SI Prenjak Emas ini mampu mewujudkan peningkatan prosentase kondisi jalan mantap melalui platform digital,” harapnya. Menurut Hengki, latar belakang dari aplikasi SI Prenjak Emas ini karena laju kerusakan jalan lebih tinggi daripada kemampuan APBD dengan membiayai penanganan kerusakan jalan. Laju rusak 11,76% lebih besar dari hasil pembangunan sebesar 10,5% dalam 3 tahun terakhir.

BACA JUGA :
Meriah, Jalan Sehat Berbudaya di Kelurahan Mangunharjo Probolinggo

“Selain itu, masyarakat masih belum paham akan kewenangan jalan dan kelas jalan, belum adanya interaksi sosial masyarakat yang berbasis digital dalam upaya percepatan perbaikan jalan, membutuhkan waktu yang lama untuk menindaklanjuti laporan/pengaduan dari masyarakat dan tersedianya sarana dan prasarana berupa truk multi fungsi (Truk Alpomain) beserta tim,” jelasnya.

Hengki menerangkan alur pikir ide dan gagasan ini, masyarakat bisa membuat laporan melalui aplikasi SI Prenjak Emas. Nantinya dari laporan tersebut akan dilakukan verifikasi laporan dan rencana penanganan kerusakan untuk disampaikan kepada Tim Perenjak Emas 1, 2 dan 3. Dari sini nantinya akan dilakukan penanganan kerusakan jalan kabupaten.

“Aplikasi SI Prenjak Emas ini memiliki tujuan untuk jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Dengan menggunakan SI Prenjak Emas ini masyarakat akan secara mudah menyampaikan laporan kerusakan jalan kabupaten serta penanganan jauh lebih mudah dan cepat,” terangnya.

BACA JUGA :
Jadi Kota Sehat, Pemkot Probolinggo Raih Penghargaan Swasti Saba Padapa Tahun 2023

Untuk bisa menggunakan aplikasi SI Prenjak Emas ini terang Hengki, masyarakat posisi jalan yang akan dilaporkan mengakses https://pupr.probolinggokab.go.id/siprenjakmas. Setelah itu masuk menu pengaduan jalan rusak dan memperoleh data tentang jalan kewenangan kabupaten dengan menentukan lokasi jalan yang akan dilaporkan pada peta. Pilih lokasi, akan muncul data jalan dan masuk menu isian data pribadi serta latar belakang laporan dibuat.

“Isi data pribadi sertakan foto Lokasi, dapatkan notifikasi data nomor pengaduan setelah selesai proses entry data. Kode pengaduan harap disimpan untuk proses monev atas tindak lanjut aduan yang disampaikan. Masyarakat dapat melihat status pengaduan dengan cara masuk menu lacak pengaduan, akan tampil detail aduan dan progress pekerjaan perbaikan jalan. Apabila pekerjaan perbaikan sudah selesai, masyarakat mendapatkan notifikasi pada WhatsApp. Masyarakat dapat memberikan respon atau masukan kepada Dinas PUPR,” tegasnya.

Sementara Plh Bupati Probolinggo Heri Sulistyanto menyambut baik dan memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh DPUPR Kabupaten Probolinggo dalam meningkatkan peran serta masyarakat untuk perbaikan jalan rusak di Kabupaten Probolinggo.

BACA JUGA :
Ini pesan Habib Hadi dalam Bazar Pelayanan Majengan Probolinggo

“Upaya pemeliharaan dan perbaikan jalan merupakan upaya dalam meningkatkan jalan mantap di Kabupaten Probolinggo. Utamanya diperlukan sikap yang profesional dari aparatur negara dalam upaya memberikan layanan infrastruktur jalan mantap kepada masyarakat. Karena masih banyak dijumpai di masyarakat akan kerusakan-kerusakan jalan yang menjadi kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang belum mendapatkan perbaikan atau rehabilitasi jalan yang maksimal,” katanya.

Dengan adanya inovasi SI Prenjak Emas ini Plh Bupati Heri mengharapkan bisa memudahkan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pengaduan dan peran aktif dalam penanganan kerusakan jalan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang mekanisme dalam pengaduan masyarakat.

“Aplikasi SI Prenjak Emas ini diharapkan bisa menjadi pusat informasi dan data bagi masyarakat tentang pelayanan publik bidang jalan, meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Probolinggo dan meningkatkan percepatan pelayanan perbaikan jalan,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Sudarsono.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.