Polri

Kini Polisi Semakin Dekat dengan Masyarakat, Cukup Tekan 110 Jika Butuh Bantuan Polisi

×

Kini Polisi Semakin Dekat dengan Masyarakat, Cukup Tekan 110 Jika Butuh Bantuan Polisi

Sebarkan artikel ini
Pamflet Polres Pamekasan untuk panggilan darurat Polisi 110 serta hotlune Wa Kapolres Pamekasan.

Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meluncurkan layanan Call Center Kepolisian, yang mana pengaduan melalui pelayanan telepon dari masyarakat akan tersambung atau diterima petugas piket Polisi pada Polres terdekat.

Jika Polres tak menerima panggilan telepon, maka sambungan telepon akan masuk di Polda, jika Polda tidak menerima, maka panggilan ini akan tersambung ke Mabes Polri.

BACA JUGA :
Fattah - Mujahid Sudah Kantongi 4 Rekom Partai di Pilkada Pamekasan 2024

Tidak hanya itu Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto juga mencantumkan nomor WhatsApp yaitu 082-132-133-636. Nomor WhatsApp tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi kejadian, dan kejahatan serta layanan informasi Kepolisian.

Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto berharap agar masyarakat menggunakan layanan tersebut dengan sebaik mungkin.

“Bagi masyarakat Pamekasan khususnya yang membutuhkan bantuan atau kehadiran Kepolisian, dapat menelepon ke 110 maupun ke WhatsApp saya,” kata AKBP Rogib Triyanto, Rabu (9/11/2022).

BACA JUGA :
Perketat Kemanan Siber, Diskominfo Gagas PamekasanKab-CSIRT, 

Ia mengimbau agar masyarakat mengakses nomor itu pada suatu hal yang dianggap perlu atau penting.

“Jangan digunakan untuk main-main,” pesannya.

Pasalnya, jika masyarakat mengakses nomor 110 hanya sebatas candaan atau bermain-main, nomor yang digunakan menghubungi akan terlacak atau terdeteksi keberadaannya.

BACA JUGA :
Danrem 084/Bhaskara Jaya Pantau Sumur Bor Bantuan Kemenhan di Pamekasan

“Pasti terlacak, posisi nomor yang digunakan menelepon. Jadi jangan main-main juga,” katanya menegaskan.

Ia pun berharap dengan hadirnya layanan 110 dan nomor WhatsApp itu dapat mendekatkan Kepolisian dengan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.