Sosial

Kisah Pilu Terjadi di Bondowoso, Suami Ditahan Polisi, Istri Lumpuh

×

Kisah Pilu Terjadi di Bondowoso, Suami Ditahan Polisi, Istri Lumpuh

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Nasib pilu menimpa Maryati (58 tahun) warga Dusun Mengen Barat, Desa Mengen, Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Maryati yang menderita lumpuh harus hidup sebatang kara hanya ditemani seorang anak yang masih kecil.
Sementara suaminya Toyo (61 tahun) itu telah ditahan di rumah tahanan Polres Bondowoso, sejak Senin (15/8/2022) lalu.

Sejatinya, Toyo itu merupakan salah satu tulang punggung dan yang merawat ibu Maryati dan anaknya yang masih kecil.

BACA JUGA :
Tiga Pria Terlibat Pencurian Burung Senilai Puluhan Juta Rupiah di Bondowoso, Akhirnya Diringkus Polisi

Tanpa ada sanak saudara atau keluarga. Bahkan sejak Toyo ditahan beberapa hari yang lalu, ibu Maryati ini sudah lama didiagnosa dokter memiliki penyakit stroke.

Dengan penyakit stroke itu, Maryati tak lagi mampu bekerja. Kendati demikian, untuk makan sehari-harinya, Maryati dan anaknya hanya menunggu belas kasihan untuk mendapatkan perhatian dari para tetangga sekitar.

Sementara informasi dari Ahmad Fauzan kepala desa Mengen, Kecamatan Tamanan, suami ibu Maryati ditahan dengan ke-6 warganya. Karena disangka pengrusakan bangunan pembuatan batako

BACA JUGA :
Dinilai Tak Ada Keadilan, LBH Abunawas Dampingi Masyarakat Ijen Bondowoso

Menurutnya, warganya itu dilaporkan ke polisi karena dianggap merusak bangunan pembuatan batako yang terbuat dari bahan bambu milik Sukarto, warga setempat.

“Toyo pekerjaan buruh kebun, merupakan tulang punggung untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sehari-hari yang lagi kena stroke,” Katanya.

Sementara Sunarto, pemilik bangunan pembuatan batakonya itu menempati lahan milik seorang perempuan ibu Ju, yang sampai saat ini mempunyai gangguan jiwa.

Lebih lanjut, Kades Fauzan mengatakan, sebelum pembongkaran oleh 7 orang warganya, terlebih dahulu sudah dimediasi melalui berita acara yang diketahui oleh Babinsa, Babinkamtibmas dan kepala desa.

BACA JUGA :
Setahun Mengendap, Kini SK Jabatan Guru dan Tenaga Pendidik di Bondowoso Akhirnya Diserahkan

Jika kalau ditaksir kerugian akibat tempat pembuatan batako kurang lebih 1,5 juta.

“Tapi Sunarto tidak mengindahkan dan tetap mempertahankan tempat usahanya dengan alasan mau numpang usaha pembuatan batako itu, ” pungkasnya.(Fir)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.