Berita

Komisi B DPRD Jember Gelar RDP Masalah Pupuk Bersubsidi, Distributor Hingga Pemilik Kios Tiarap

×

Komisi B DPRD Jember Gelar RDP Masalah Pupuk Bersubsidi, Distributor Hingga Pemilik Kios Tiarap

Sebarkan artikel ini
Jember
Foto : Suasana Rapat Dengar Pendapat di Komisi B DPRD Jember seputar persolan pupuk bersubsidi di Desa Ngampel Rejo antara petani, pemilik kios dan para pihak terkait.(ist/ito)

Jember, BULETIN.CO.ID – Mahalnya pupuk bersubsidi di Desa Ngampel Rejo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur mendapatkan perhatian khusus dari DPRD setempat.

Atas persoalan pupuk bersubsidi tersebut Komisi B melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruangannya, Jum’at (8/11/2024) dengan menghadirkan seluruh pihak, mulai dari petani Desa Ngampel Rejo, Kios pupuk, Paguyuban pupuk hinnga Kelompok tani.

Komisi B DPRD Jember, Khurul Fatoni mengatakan, kaitan dengan persoalan pupuk bersubsidi tersebut dirinya sudah mendengar langsung keluhan dari para petani yang ada di Desa Ngampel Rejo.

“Beberapa waktu yang lalu beberapa petani mengadu ke saya, mereka mendatangi kediaman saya dan berkeluh kesah atas sulit dan mahalnya pupuk bersubsidi di Desa Ngampel Rejo, Kecamatan Jombang,” ujarnya. Sabtu (09/11/2024).

BACA JUGA :
Peringati Hari Santri Nasional, Kepsek STM Balung Ajak Siswa Kenang Perjuangan Kiai dan Ulama

Para petani tersebut menceritakan harga pupuk bersubsidi di kios tembus Rp. 150.000 per sak, padahal secara aturan dari pemerintah Harga Eceran Tertinggi (HET)  berkisar Rp.112.500.

“Ini kan nyata pelanggaran dan sangat merugikan para petani dan hal ini harus di sikapi dengan serius karena menyangkut nasib petani,” imbuhnya.

Khurul selaku perwakilan masyarakat wilayah Dapil VI itu, dirinya akan menampung keluh kesah para petani terkait mahalnya pupuk bersubsidi.

“Dan atas persoalan pupuk ini kita akan usulkan ke DPRD Jember agar segera dibentuk Pansus Pupuk Bersubsidi,” tegasnya.

Tak hanya Pansus, terkait persoalan pupuk bersubsidi tersebut pihaknya berharap agar Satgas Mafia pupuk juga turun tangan, demikian juga pihak Polisi dan penegak hukum lainya agar ikut turun tangan guna melakukan pemberantasan penyelewengan terhadap distribusi pupuk bersubsidi.

BACA JUGA :
Polres Jember Amankan Spesialis Curanmor Sindikat Lintas Daerah Beraksi di 22 TKP

“Hal tersebut kita lakukan tak lain hanya kita ingin melindungi petani, karana para petani adalah tulang punggung ketersediaan pangan  yang ada di Kabupaten Jember, dan juga untuk mendukung program pemerintah untuk swasembada pangan di Indonesia,” ujarnya.

Dan yang lebih anehnya lagi menurut pengakuan salah satu pemilik kios, petani tidak mampu menebus atau membayar pupuk bersubsidi, padahal di lapangan para petani sibuk mau membeli pupuk bersubsidi.

Sedangkan menurut pengakuan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Jombang, Amin saat dikomfirmasi persoalan pupuk bersubsidi di Desa Ngampel Rejo dirinya mengatakan bahwa luas areal  yang dikelola oleh kios milik Iwan sekitar 250 hetar lebih, yang terdiri dari dua kelompok tani .

BACA JUGA :
Pemdes Glundengan Lakukan Musrenbangdes dan Musyawarah RKP Tahun Anggaran 2025

“Dan dari informasi penyaluran pupuk bersubsidi di kios milik Iwan hingga saat ini masih tersalurkan 50 persen, artinya bisa dalam sisa waktu ini kios tersebut menyalurkan pupuk yang 50 persen lagi,” jelas Amin.

Ditanya soal sisa pupuk bersubsidi yang belum tersalurkan, PPL Kecamatan Jombang tersebut tidak bisa menyebutkan angkanya.

“Dan yang berhak melakukan evaluasi serta lebih tau jumlah kuota pupuk terhadap kios  itu Distributor,” katanya .

Di tempat terpisah, Budi sebagai distributor, Mashuri, Ketua Paguyuban Kios dan Iwan pemilik Kios saat dikomfirmasi seputar  persoalan pupuk bersubsidi, mereka bertiga enggan memberikan keterangan dengan berbagai macam alasan.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.