Pemerintahan

Komisi I DPRD Malang Dorong Pemkab Segera Isi 149 Kekosongan Jabatan

×

Komisi I DPRD Malang Dorong Pemkab Segera Isi 149 Kekosongan Jabatan

Sebarkan artikel ini
Malang
Foto : ist.

Malang, BULETIN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Komisi I mendorong Pemerintah setempat untuk segera mengisi kekosongan 149 jabatan di lingkungan kerjanya.

Hal tersebut, Komisi I bergerak cepat menggelar rapat kerja untuk membahas permasalahan 149 jabatan kosong yang ada di lingkungan Kabupaten Malang yang dinilai menghambat efektivitas dalam pelaksanaan program pemerintah.

BACA JUGA :
Sertijab Para Pejabat Teras Divif 2 Kostrad

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, S.T., M.Sos mendorong Pemerintah Kabupaten Malang untuk segera mengambil langkah konkret guna mengisi kekosongan jabatan tersebut. 

Menurutnya, percepatan pengisian jabatan strategis sangat penting untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal.

BACA JUGA :
Disperindag Kabupaten Malang Peringati HUT RI ke-79 dengan Berbagai Kegiatan

“Percepatan pengisian jabatan strategis sangat penting untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal,” ujar Amarta Faza. Rabu (15/01/2025). 

Sebagai tindak lanjut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Malang sepakat untuk segera berkoordinasi dengan Kemendagri. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pengisian jabatan dan memastikan bahwa semua prosedur administratif terpenuhi.

BACA JUGA :
108 PTPS se-Kecamatan Bululawang Malang Ditekan untuk Netral saat Pelaksanaan Pilkada 2024

“Dengan langkah-langkah ini, diharapkan efektivitas pelaksanaan program pemerintahan di Kabupaten Malang dapat terjaga dan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.