Malang, BULETIN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Komisi I mendorong Pemerintah setempat untuk segera mengisi kekosongan 149 jabatan di lingkungan kerjanya.
Hal tersebut, Komisi I bergerak cepat menggelar rapat kerja untuk membahas permasalahan 149 jabatan kosong yang ada di lingkungan Kabupaten Malang yang dinilai menghambat efektivitas dalam pelaksanaan program pemerintah.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, S.T., M.Sos mendorong Pemerintah Kabupaten Malang untuk segera mengambil langkah konkret guna mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Menurutnya, percepatan pengisian jabatan strategis sangat penting untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal.
“Percepatan pengisian jabatan strategis sangat penting untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal,” ujar Amarta Faza. Rabu (15/01/2025).
Sebagai tindak lanjut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Malang sepakat untuk segera berkoordinasi dengan Kemendagri. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pengisian jabatan dan memastikan bahwa semua prosedur administratif terpenuhi.
“Dengan langkah-langkah ini, diharapkan efektivitas pelaksanaan program pemerintahan di Kabupaten Malang dapat terjaga dan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.