Trenggalek, BULETIN.CO.ID – Kinerja tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek kurang maksimal. Pasalnya, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek telah memanggil OPD tersebut untuk evaluasi kinerja pada tahun anggaran (TA) 2022.
Ketujuh OPD tersebut seperti satuan polisi pamong praja dan kebakaran (satpol PPK); inspektorat, badan kepegawaian daerah (BKD); badan perencanaan, pembangunan daerah, penelitian dan pengembangan (bappedalitbang). Lalu, badan keuangan daerah (bakeuda), bagian hukum sekretariat daerah (bagum setda), dan bagian organisasi setda. Tujuannya tidak lain adalah agar mereka bekerja efisien di tahun ini (2023, Red), agar sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tidak terlampau tinggi. “Pada pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) TA 2022 dan pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK) TA 2022, kami ingat bahwa anggaran pemkab terbatas tapi ternyata SILPA-nya banyak. Itu yang menjadi dasar kami memanggil tujuh OPD tersebut,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin.
Bertolak dari fenomena tersebut, wakil rakyat tidak ingin SILPA pada TA ini menembus Rp 200 miliar (M). wakil rakyat memiliki cara untuk proses antisipasi hal tersebut seperti mengevaluasi kerja OPD 2022 dan 2023 yang kini tengah berjalan. Dikatakan Alwi, faktor yang menimbulkan SILPA pada TA 2022, salah satunya adalah pengisian jabatan tinggi pratama (JPT) yang masih kosong. “Tahun lalu sudah dianggarkan, tapi ternyata tidak jadi ada lelang jabatan,” ucapnya.
Karena itu, komisi I terus mengawal progres dari lelang jabatan pada 2023. Progresnya, sudah dibentuk panitia pelaksana (pansel) yang akan mencari para kandidat di tiap JPT yang kosong. “Maksimal 40 hari keluar tiga nama nominator di tiap posisi JPT yang lowong,” jelasnya.
Baca Juga : DPRD Tampung Ribuan Usulan, Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Pokir 2024
Wakil rakyat berharap agar lelang jabatan dapat segera dilaksanakan. Karena semula ditarget akhir Februari, tapi kini sudah memasuki pertengahan Maret 2023. Di sisi lain, politikus dari fraksi PKS itu menilai, pelaksanaan APBD 2023 berpotensi terjadi SILPA lagi yakni pada gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Alasannya, penyerahan SK P3K rencananya akan diberikan pada Juni 2023, tapi sebetulnya pemkab sudah mengalokasikan anggaran gaji P3K tersebut. “Ini sudah dianggarkan gaji untuk 12 bulan, total Rp 70 miliar,” ungkapnya.
Menyikapi potensi SILPA itu, komisi I menyarankan anggaran gaji itu dapat digeser ke sektor lain. (Junet).