Pemerintahan

Konflik Agraria Desa Pondok Dalem Memanas, BPN Jember akan Panggil PT Hasfarm.

×

Konflik Agraria Desa Pondok Dalem Memanas, BPN Jember akan Panggil PT Hasfarm.

Sebarkan artikel ini

Jember, BULETIN.CO.ID – Konflik agraria yang ada di desa pondok dalem kecamatan Semboro memanas, pasalnya puluhan warga desa pondok dalem akan melakukan pengukuran atas tanah negara tersebut secara mandiri beberapa waktu yang lalu.

Atas adanya insiden tersebut kepala BPN Jember Ahyar tarfi akan panggil PT hasfarm dan para pihak guna di mintai keterangan, hal tersebut di sampaikannya Senin (3/10/2022)di kantor nya.

Hal ini kami lakukan guna menghindari permasalahan hukum,dan benturan antara masyarakat dan pihak PT hasfarm,” ucapnya.

BACA JUGA :
Bertempat di RS Syaiful Anwar Kota Malang, Forkopimda Jatim Jenguk Korban Tragedi Kanjuruhan

Dirinya juga menuturkan” terkait dengan permasalahan konflik di desa pondok dalem kami akan pelajari dulu akar permasalahanya secara keseluruhan.

“Dan kami sudah perintahkan agar Minggu depan kepala bidang penetapan hak atas tanah (Jainal darmo) untuk segera memanggil para pihak,guna di mintai keterangan” akunya

“Kami yakin setiap permasalahan pasti ada jalan keluarnya,”aku Ahyar tarfi

Di tempat lain selasa ketua pokmas kampung baru sohehudin mengatakan ” menurut keterangan beberapa saksi di duga ada kelebihan luasan atas tanah negara yang di kuasai oleh PT hasfarm ” terangnya

BACA JUGA :
Dandim berserta Ketua Persit KCK melakukan Kuker ke Koramil Jajaran Kodim 0608/ Cianjur.

“Dan dari data yang kami punya kami menduga ada peralihan hak atas obyek tanah negara tersebut ke pihak lain,” jelasnya

Sohehudin juga meminta” kalau hal tersebut benar adanya kami meminta kepada kepala BPN Jember untuk
1.melakukan pengukuran ulang atas obyek tanah negara tersebut.
2.mencabut SK HGU milik PT hasfarm dan
segera lakukan distribusi tanah negara tersebut demi kesejahteraan warga, tuntutnya

Sedangkan dari pantauan tim jempolindo di ketahui bahwa kades pondok dalem sumariono di hadapan muspika kecamatan Semboro dan perwakilan warga beberapa waktu yang lalu sangat berharap dan meminta agar BPN Jember segera melakukan pengukuran ulang atas obyek tanah yang di mohon warganya tersebut

BACA JUGA :
Polda Jatim Bongkar Praktik Jual Beli Satwa Dilindungi dan Amankan 304 Satwa

“Guna memberikan solusi penyelesaian dan kepastian hukum,atas konflik agraria yang sudah terjadi sejak puluhan tahun yang lalu,” pungkasnya.

Pewarta : Badri.

Editing : Fir M

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.