Scroll untuk baca artikel
Pariwisata

KPK Kantongi Bukti Aliran Dana Suap, Akankah Menyeret Legislatif Bondowoso ?

×

KPK Kantongi Bukti Aliran Dana Suap, Akankah Menyeret Legislatif Bondowoso ?

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa hari yang lalu dikantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

Selanjutnya, ,KPK melakukan penggeledahan dibeberapa tempat, yakni dikantor Kejaksaan Negeri Bondowoso pada minggu (19/11/2023) malam.

Hari ini, Lembaga anti rasuah tersebut melakukan pengembangan dengan mendatangi Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pendopo Bupati Bondowoso.

BACA JUGA :
DPP PDIP Berikan Dukungan Kepada Bambang Soekwanto - Gus Bakir, Ketua DPC PDIP Bondowoso : Semua Kader Mulai DPC Hingga Ranting Wajib Memenangkan Pasangan BAGUS

Menurut keterangan beberapa ASN setempat, membenarkan kedatangan KPK di Kantor Pemkab Bondowoso yang dikawal ketat aparat Kepolisian.

” Diruangan Staf Ahli,” Singkatnya.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Senin 20 November 2023, Tim Penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Bondowoso, Jatim.

Adapun lokasi yang digeledah kata kata dia, yaitu rumah kediaman para tersangka termasuk kantor Dinas BSBK Pemkab Bondowoso.

BACA JUGA :
Dinilai Gercep, Pj Bupati Bondowoso diminta Masyarakat Maju Pilkada 2024

KPK menyita sejumlah dokumen berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani lembaga anti rasuah tersebut.

Salah satunya kata dia, KPK menemukan dokumen aliran dana suap.
“Ditemukan dan diamankan antara lain berupa berbagai dokumen termasuk catatan aliran sejumlah uang,” kata dia.

BACA JUGA :
Kerugian Negara Mencapai 1,2 Milyar, Inisial 'S' Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari Bondowoso

Menurutnya, penyitaan sejumlah dokumen tersebut untuk melengkapi berkas perkara kasus suap di Kejari Bondowoso.
“Penyitaan dan analisis masih diperlukan untuk menjadi bagian kelengkapan berkas perkara dari tersangka PJ dkk,” kata dia melalui pesan tertulis.(Nang)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
banner 300x250