Cianjur, BULETIN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Cianjur mulai melaksanakan tahapan seleksi untuk para calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum (Pemili) tahun 2024.
Hal itu tertuang dalam surat pengumuman nomor : 1/PP.04-Pu/3203/2022 tentang seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamtan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Hasil informasi yang dihimpun dari Humas KPU kabupaten Cianjur Rustaman, yang disampaikan kepada Wartawan,Minggu,(20/11/2022), pendaftaran para calon anggota PPK Pemilu 2024 mulai dibuka pertanggal 20 November 2022 sampai tanggal 29 November 2022.
Para calon anggota diwajibkan menyerahkan Dokumen fisik sebagai persyaratan pendaftaran untuk disampaikan ke petugas Kantor Sekretariat KPU kabupaten Cianjur di Jalan Tayfur Yusuf No. 35 Pamoyanan Cianjur, Jawa Barat.
Pendaftaran/pengiriman dokumen persyaratan mandiri melalui aplikasi SIAKBA dengan mengunjungi portal web http://siakba.kpu.go.id, dan dokumen fisik yang disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan tes tertulis.
( Rhoestama )