Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI) Prof Mahfud MD nengunjungi Pamekasan, Jawa Timur. Sabtu (27/05/2023).
Dalam kunjugannya ke Pamekasan sekaligus di tanah kelahirannya, Menko Polhukam RI, Mahfud MD menghadiri beberapa agenda. Pertama memantau proses pembangunan pasar Kolpajung dan selanjutnya menghadiri acara Halal bi Halal Badan Silaturrahmi Ulama’ Pesantren Madura (Basra) di gedung utama P4TM milik H. Her jalan Raya Blumbungan, Kecamatan Larangan.
Selain Mahfud MD, acara itu turut dihadiri pula oleh beberapa pejabat Negara penting lainnya, seperti Achsanul Qosasi dari BPK RI, Sekretaris PUPR, Zainal Fatah, Wakil Gubernur Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya, Bupati se Madura dan ulama se Madura.
Adapun tema Halal Bi Halal bersama BASRA mengusung tema ‘Berkhidmat bersama dari Madura untuk Indonesia’.
Diketahui, Mahfud MD tiba dilokasi acara sekitar pukul 13.30 WIB dengan pengawalan ketat.
Pada acara itu, Mahfud MD memberikan sambutan, salah satunya menyinggung soal sulitnya hukum di Indonesia untuk ditegakkan. Menurutnya di Indonesia masih banyak mafia-mafia hukum yang bermain.
“Sekarang ini yang agak susah itu penegakan hukum. Karena hukum sekarang ini banyak mafianya,” kata Mahfud MD saat memberikan sambutan di depqn BASRA dan Bupati se-Madura.
Mahfud juga mengatakan, saking jahatnya para mafia-mafia itu merampok anggaran-anggaran negara. Setelah merampok, lalu mencari cara untuk pembenaran diri. Tidak sampai disitu, jika kejahatan itu ada yang mengetahui lebih dulu, maka yang mengetahui lebih dulu itu dihabisi terlebih dulu.
“Kalau tidak ketahuan selamat. Kalau ketahuan, yang mengetahui lebih dulu disikat, kalau sudah tidak bisa disikat disuap. Itu banyak saudara yang terjadi,” lajutnya.
Selain mafia-mafia hukum, Menko Polhukam itu juga menyebut faktor yang memberatkan atau sulitnya hukum di Indonesia ditegakkan yaitu adanya beking-beking hukum. Mulai dari pejabat negara hingga penegak hukum itu sendiri bahkan hingga garda terdepan penjaga kedaulatan NKRI yang menjadi beking.
“Ada bekingnya dari pejabat, dibeking oleh kapolres, dibeking oleh kapolda. Disini tidak dibeking polres, dibeking oleh TNI. Sehingga menegakkan hukum menjadi susah. Ini persoalan kita,” ujarnya.
Maka dari itu, Prof Mahfud MD mengajak kepada semua masyarakat dan ulama se Madura yang hadir harus bisa menghapi bersama persoalan itu. Harus terus berjuang menegakkan kebenaran dan keadilan. Karena menurutnya jika diperjuangkan terus maka kebenaran akan mencari jalannya sendiri.
Selain itu, Mahfud juga menyampaikan bahwa penegak hukum masih lemah karena masih ada yang takut bahkan tidak mampu menghadapi mafia hukum.
“Demokrasi itu membebaskan rakyat, namun persoalan kita saat ini demokrasi dengan nomokrasi itu tidak seimbang. Demokrasinya bebas, ada hoax pokoknya bebas. Tapi nomokrasinya lemah, akibatnya penegakan hukumnya lemah. Ada yang karena takut, ada yang karena tidak mampu menghadapi mafia-mafia,” imbuhnya.
Sehingga itulah kata Menko Polhukam yang harus dihadapi. Karena negara ini adalah negara demokrasi. Demokrasi itu artinya berdasar kehendak rakyat sesuai dengan prinsip melalui proses mekanisme mencari kemenangan.
Akan tetapi proses mencari kemenangan itu tidak boleh berjalan sendiri melainkan harus ada disampingnya demokrasi harus ada nomokrasi.
Nomokrasi artinya penegakan hukum. Demkorasi itu membebaskan rakyat, nomokrasi itu mengawasi rakyat yang melanggar hukum.
“Tetapi orang yang beriman, orang Madura yang islami itu akan selalu mengatakan perjuangan harus terus dilakukan. Tidak boleh putus asa untuk terus berjuang menegakkan kebenaran. Karena kebenaran itu akan selalu mencari jalannya nanti, meskipun sekarang sedang ditekan,” pungkasnya.(WF)