Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Sinergi antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), lembaga pemasyarakatan, dan pondok pesantren menjadi langkah penting dalam memperkuat pembinaan rohani warga binaan. Komitmen tersebut mengemuka dalam penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bondowoso dengan Pondok Pesantren Walisongo, Situbondo, dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2026.
Kegiatan yang disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, ini menjadi wujud kolaborasi untuk menghadirkan pembinaan keagamaan yang lebih terarah, berkelanjutan, dan menyentuh pembentukan karakter warga binaan.
Keterlibatan Ahmad Dhafir yang juga dikenal sebagai kader PKB menegaskan pentingnya peran politik, sosial, dan keagamaan dalam mendukung proses pembinaan di dalam lapas. Sinergi tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan kerja sama, tetapi diwujudkan melalui pendampingan nyata agar warga binaan memiliki bekal spiritual dan moral ketika kembali ke masyarakat.
Ahmad Dhafir mengapresiasi langkah Lapas Bondowoso menggandeng Pondok Pesantren Walisongo. Menurutnya, pembinaan warga binaan tidak cukup hanya berfokus pada pelaksanaan hukuman, tetapi harus disertai upaya memperbaiki akhlak, meningkatkan kualitas ibadah, dan membangun kesadaran untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.
“Warga binaan tidak hanya dibina secara fisik dan dijaga kesehatannya, tetapi juga harus dibimbing secara rohani agar menjadi orang baik yang diharapkan masyarakat,” ujar Ahmad Dhafir.
Ia menilai, pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter melalui pendidikan agama, keteladanan, serta penanaman nilai-nilai moral. Karena itu, kerja sama antara Lapas Bondowoso dan Pondok Pesantren Walisongo dinilai sebagai langkah positif dalam memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk memperbaiki diri.
Menurut Ahmad Dhafir, semangat kebersamaan yang dibangun melalui PKB, lembaga pemasyarakatan, dan kalangan pesantren perlu terus diperkuat. Pembinaan keagamaan diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran dari dalam diri warga binaan, sehingga perubahan yang terjadi bukan sekadar selama menjalani masa pidana, melainkan menjadi bekal untuk kehidupan setelah bebas.
Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan pembinaan setelah warga binaan kembali ke lingkungan masing-masing. Dukungan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lingkungan sekitar diperlukan agar mereka mendapatkan kesempatan memperbaiki kehidupan serta membangun kembali kepercayaan masyarakat.
“Setelah mereka kembali ke masyarakat, saya ingin menindaklanjuti bersama tokoh-tokoh yang lain. Kita antar mereka ke tempat masing-masing dan serahkan kepada tokoh setempat agar bisa menjadi panutan kembali di masyarakat,” katanya.
Sebagai bentuk motivasi, Ahmad Dhafir membuka peluang bagi warga binaan yang berhasil menghafal Al-Qur’an untuk dilibatkan dalam kegiatan keagamaan, termasuk khotmil Qur’an bersama para penghafal Al-Qur’an di Bondowoso. Ia juga menyampaikan kemungkinan membantu sebagian biaya transportasi apabila terdapat kesempatan bagi warga binaan mengikuti ibadah umrah bersama ulama.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Bondowoso, Nunus Ananto, menegaskan bahwa penandatanganan PKS dengan Pondok Pesantren Walisongo merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam memperkuat program pembinaan kerohanian.
Menurut Nunus, kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas akses warga binaan terhadap pendidikan agama sekaligus memperkuat nilai-nilai religius dalam kehidupan sehari-hari.
“Pada hari ini kita sudah menandatangani PKS dengan Pondok Pesantren Walisongo, Situbondo, yang diketahui oleh Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso. Ini menunjukkan keseriusan kita dalam mendukung program pembinaan di Lapas Bondowoso,” ungkap Nunus.
Ia menjelaskan, pelaksanaan pembinaan akan disesuaikan dengan jadwal dan program yang disepakati bersama pihak pesantren. Kegiatan tersebut mencakup pembelajaran agama dan hafalan Al-Qur’an yang akan diselaraskan dengan program pembinaan kemandirian di dalam lapas.
Nunus menegaskan, seluruh warga binaan memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti pembinaan keagamaan tanpa membedakan jenis perkara maupun lamanya masa pidana.
“Kami tidak membatasi kasus dan tidak membatasi pidana. Ibadah adalah hak setiap manusia. Kami ingin menggugah hati warga binaan agar mereka bergabung berdasarkan kesadaran sendiri, bukan semata-mata karena ketentuan kedinasan,” jelasnya.
Dukungan juga datang dari Kepala Pengurus Pondok Pesantren Walisongo, Kyai Ainun Naim. Ia menyatakan kesiapan pihak pesantren untuk terlibat aktif dalam pembinaan warga binaan dengan berbekal pengalaman mendampingi warga binaan di Situbondo selama belasan tahun.
Materi pembinaan meliputi praktik ibadah, pembentukan akhlak, serta pembelajaran baca tulis Al-Qur’an. Metode hafalan juga akan diterapkan secara bertahap melalui pengulangan ayat atau halaman sesuai kemampuan masing-masing peserta.
Pihak pesantren turut membuka peluang melibatkan pengajar dari kalangan santri putri untuk membantu pendampingan warga binaan perempuan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Melalui kerja sama ini, Lapas Bondowoso dan Pondok Pesantren Walisongo berharap pembinaan rohani dapat menjadi bagian penting dari proses perubahan perilaku warga binaan. Dukungan Ahmad Dhafir dan sinergi berbagai unsur diharapkan semakin memperkuat jembatan antara pembinaan di dalam lapas dan penerimaan kembali di tengah masyarakat.
Momentum Hari Santri Nasional 2026 pun menjadi pengingat bahwa pesantren tidak hanya berperan dalam pendidikan keagamaan di tengah masyarakat, tetapi juga dapat berkontribusi dalam proses pemulihan sosial. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, warga binaan diharapkan memperoleh kesempatan untuk memperbaiki diri, memperkuat keimanan, dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana.(Nang)
Beranda
Berita
Lapas Bondowoso Gandeng PKB dan Pesantren Walisongo, Perkuat Pembinaan Rohani Warga Binaan
Lapas Bondowoso Gandeng PKB dan Pesantren Walisongo, Perkuat Pembinaan Rohani Warga Binaan
Nanang Ervandi4 min baca








