Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Lewat Izin Usaha Berbasis Risiko, Dolly Pasaribu Berharap Masyarakat Tapsel Sejahtera

×

Lewat Izin Usaha Berbasis Risiko, Dolly Pasaribu Berharap Masyarakat Tapsel Sejahtera

Sebarkan artikel ini

Tapanuli Selatan, BULETIN.CO.ID – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Dolly Pasaribu, secara resmi membuka Bimtek/Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi Pelaku Usaha PMA/PMDN tahun 2023 di Aula Cafe Cimporong, Kecamatan Angkola Timur, Kamis (19/10).

Pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko merupakan upaya memastikan pelaksanaan kegiatan usaha, perkembangan usaha, perkembangan realisasi penanaman modal, serta pelaksanaan berdasarkan tingkat risiko dan tingkat kepatuhan.

BACA JUGA :
Tangani Permasalahan Hukum di Tapsel, Pemkab dan Kejari Tandatangani MoU

Dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Tapsel dalam menyejahterakan masyarakat dapat dilakukan dengan pertumbuhan ekonomi yang positif, investasi, maupun kegiatan penanaman modal.

Ia mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang telah berinvestasi di Kabupaten Tapsel. Sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, meningkatkan pendapatan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA :
Bupati Dolly Hadiri Penyerahan Donasi Bagi Pelajar SMA Se Tapsel

“Kami berharap, sosialisasi ini dapat memperkaya masyarakat Tapsel,” harap Bupati.

Sebelumnya, Kabid Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Halimatussa’diyah menyebutkan pelaksanaan sosialisasi tersebut diharapkan dapat memberi pemahaman bagi pelaku usaha.

Terutama, mengenai pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko terkait lingkungan hidup, tenaga kerja, kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, dan kegiatan penanaman modal.

BACA JUGA :
Bupati Tapsel dan Forkopimda Terlihat Kompak Menikmati Makan Sate Gerobak

Adapun peserta sosialisasi ini yaitu para pelaku usaha yang berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan,” jelasnya. ( Andi Hakim Nasution)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.