Tapanuli Selatan, BULETIN.CO.ID – Sejumlah perantau sukses asal Batangtoru yang berada di Kota Medan dukung secara total wacana pembentukan otonomi baru di Kabupaten Tapanuli Selatan, hal itu mereka tegaskan setelah bertemu dengan sejumlah elit Forum Komunikasi Masyarakat Batangtoru Sekitarnya (FKMBS), di RM Parsariran, Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batangtoru, Tapsel, Minggu 29/10/2023
Mereka yang hadir menyatakan dukungan wacana tersebut antara lain, Ketua Bagas Godang Alumni SMPN 1 Batangtoru Setia Budi Nasution, Ketua Parsadaan Batangtoru Wilayah Medan H. Eddyanto Kasrah, Sekretaris Parsadaan Batangtoru Erlina Nasution, dan Anggota Parsadaan Batangtoru Timuriana Siregar. Sementara itu pihak FKMBS, dihadiri Dewan Pengawas H. Mahmud Lubis, S.Ag, Ketua FKMBS Suyatmo Siregar, SE, Sekretaris Drs. Mura Siregar, dan Bendahara Wildan Soleh Nasution.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bagas Godang Alumni SMPN 1 Batangtoru Setia Budi Nasution sebut pembentukan daerah otonomi baru merupakan solusi terbaik untuk kemajuan daerah. Menurutnya, kabupaten induk yakni Tapanuli Selatan sudah layak dimekarkan, pasalnya pihak dia meyakini jika enam kecamatan ini yaitu, Kecamatan Batangtoru, Angkola Barat, Angkola Sangkunur, Angkola Selatan, Muara Batangtoru dan Marancar layak menjadi satu kabupaten baru.
“Dilihat dari potensi yang ada dan luas wilayah, terlebih investor yang dimiliki lima kecamatan dari enam kecamatan yang diwacanakan sangat berpotensi untuk membantu PAD dan peningkatan ekonomi masyarakat secara mumpuni, “terang Setia Budi Nasution.
Senada dengan Setia Budi Nasution, Ketua Parsadaan Batangtoru Wilayah Medan H. Eddyanto Kasrah sebut pemekaran 6 kecamatan itu menjadi satu kabupaten baru sudah saatnya terwujud demi percepatan pembangunan di daerah tersebut.
“Kami perantau asal Batangtoru di Kota Medan akan berupaya semaksimal mungkin agar pemekaran ini bisa terlaksana. Tentunya, akan berkoordinasi dengan perantau Batangtoru di daerah lainnya. Dan seterusnya, membangun komunikasi yang baik bersama stakeholder dan pemangku kepentingan lainnya, “pungkasnya.
Dewan Pengawas FKMBS sekaligus Anggota Fraksi PAN DPRD Tapsel H. Mahmud Lubis, S.Ag, menerangkan bahwa enam kecamatan ini pantas dibentuk untuk menjadi satu kabupaten baru. Menurutnya, patut dan seharusnya diperjuangkan bersama
“Karena menurut analogi berfikir saya, Tapsel ini terlalu luas untuk jadi satu kabupaten. Efeknya, percepatan pembangunan kurang maksimal, barangkali ini menjadi satu pertimbangan bagi pemangku kepentingan di Tapsel, “jelas Mahmud Lubis
Lebih lanjut Mahmud Lubis terangkan, bahwa keinginan untuk dimekarkan bukan berarti lupa atau tidak ingin bersama lagi dengan kabupaten induk. Menurutnya, ini bagian dari upaya meringankan beban Tapsel karena luasan wilayah yang menjadi kurangnya pemerataan pembangunan
“Ibarat seorang anak pergi menikah meninggalkan orangtuanya, bukan berarti tidak sayang atau lupa jasa orangtuanya. Namun si anak barangkali menganggap sudah saatnya untuk mandiri dan tidak jadi beban orangtua, “tandasnya. ( Andi Hakim Nasution)