Scroll untuk baca artikel
Kriminal

Marak Curanmor di Bondowoso, Dua Pelaku Dibekuk Polisi, Motor Curian Dijual ke Jember

×

Marak Curanmor di Bondowoso, Dua Pelaku Dibekuk Polisi, Motor Curian Dijual ke Jember

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bondowoso AKBP Agung Harto Cahyono saat meminta keterangan terjadap Dua pelaku pencurian motor usai press conference di halaman Mako Polres Bondowoso, kamis,24/07/2025,(foto:Nang/BULETIN)

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Maraknya kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Bondowoso membuat aparat kepolisian meningkatkan intensitas patroli dan penyelidikan.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Dua terduga pelaku curanmor berhasil diringkus jajaran Polres Bondowoso.Kedua pelaku diketahui bernama Hardi, warga Pasar Rejo, Wonosari, dan Abdus Salam, warga Desa Sulek, Tlogosari.

Mereka menggencarkan aksinya di tiga lokasi berbeda, yakni pada 12 Juli di Tegal Jati, Sumber Wringin; 16 Juli di Desa Kerang, Sukosari; serta 21 Juli kembali di Tegal Jati.Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, dalam konferensi pers di Mapolres pada Kamis (24/7/2025) menyebut bahwa keduanya kerap beraksi di wilayah Kecamatan Sumber Wringin.

BACA JUGA :
Bawaslu Bondowoso Diduga Tabrak Aturan, Pecatan PPS Kini Dilantik Menjadi PKD

Mereka diduga terlibat dalam sedikitnya enam kasus pencurian motor.Namun hingga saat ini, baru tiga unit kendaraan yang berhasil diamankan sebagai barang bukti. “Beberapa motor sudah dijual ke luar daerah, seperti ke Kabupaten Jember, dengan harga antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per unit,” ungkap Kapolres.

Ia menambahkan, penjualan barang curian ke luar daerah menjadi tantangan tersendiri bagi petugas dalam proses pelacakan dan pengembalian kendaraan.Dijelaskan pula bahwa kedua pelaku beraksi secara berkelompok dengan modus mengamati situasi sekitar.

BACA JUGA :
Warga Maesan Bondowoso Diringkus Polisi, Ini Penyebabnya

Mereka menyasar rumah-rumah yang pagar atau garasinya tidak terkunci. Setelah itu, kunci motor dirusak menggunakan kunci T untuk membawa kabur kendaraan.

Kapolres Harto menegaskan bahwa kendaraan hasil curian akan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya. “Kami pastikan korban tidak dikenakan biaya sepeser pun dalam proses pengembalian. Ini komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau warga untuk lebih waspada dan meningkatkan sistem keamanan, terutama saat memarkir kendaraan. “Gunakan kunci ganda, terutama saat parkir di tempat yang rawan, karena itu bisa mencegah kehilangan,” tambahnya.

BACA JUGA :
Kesulitan Air Bersih, Ahlul Bait Indonesia Bantu Masyarakat Desa Jeruk Sok Sok

Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan bahwa Polres Bondowoso tidak akan memberi toleransi kepada pelaku kejahatan jalanan. “Siapapun yang nekat mencuri kendaraan di wilayah kami harus siap berhadapan dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Untuk mendukung proses hukum dan pengembalian barang bukti, masyarakat yang merasa kehilangan motor diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat dengan membawa dokumen lengkap, khususnya BPKB sebagai bukti kepemilikan.(Nang)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.