Jember, BULETIN.CO.ID – May Dai 2025 DPC Sarbumusi Jember peringati dengan menggelar Jalan Sehat, namun tidak menyurutkan semangatnya, untuk memperjuangkan nasib buruh, Kamis(01/05/2025).
Melalui Ketua DPC Sarbumusi Kabupaten Jember Umar Faruk, menjelaskan bahwa memang berdasarkan rapat bersama, yang telah disepakati oleh semua pihak, Sarbumusi, SPSI dan SPBUN bersepakat menyelenggarakan May Day 2025, dengan menggelar jalan sehat.
“Kolaborasi ini penting ya, untuk membuktikan bahwa kami bisa bersama sama , untuk menciptakan hubungan industrial yang lebih baik lagi,” jelasnya,
Dalam rangkaian May Dai Jalan Sehat, untuk tetap konsisten pada jalur gerakannya, di ketahui Sarbumusi juga mengikuti aksi besar di Gedung Grahadi Surabaya Jawa Timur.
“Sebagaimana biasanya, kami melakukan aksi besar, dengan isu isu tolak upah murah dan kembalikan regulasi sebagaimana ketentuan awal,” jelasnya.
Sarbumusi tak henti, terus berupaya mendesak Pemerintah, agar merevisi UU ketenagakerjaan, yang telah diubah melalui UU Cipta Kerja Omni Bus Law.
“Setidaknya, Pemerintah bisa merubah Undang Undang ketenagakerjaan, yang telah dirubah melalu Omni Bus Law,” imbuhnya.
Untuk Kabupaten Jember, sampai saat ini, dalam prakteknya masih belum sepenuhnya memberlakukan UMK.
“Sesuai ketentuan harusnya Rp 2.838.642, namun dalam prakteknya masih jauh dari harapan,” ujarnya.
Bahkan, disebut bahwa angka pelanggaran terhadap pemberlakuan UMK masih perlu di benahi.
Melalui momentum peringatan May Day ini, Sarbumusi Jember berharap perusahaan bisa memahami.