Daerah

Mediasi Jalan Rusak dengan PT Imasco Gagal, Warga Jember Ancam Akan Kembali Blokade Jalan 

×

Mediasi Jalan Rusak dengan PT Imasco Gagal, Warga Jember Ancam Akan Kembali Blokade Jalan 

Sebarkan artikel ini
Jember
Foto : Sujak tokoh masyarakat Desa Kasian Timur, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.

Jember, BULETIN.CO.ID – Setelah melakukan aksi blokade jalan provinsi oleh warga Puger di wilayah Kecamatan Puger, Jember beberapa waktu yang lalu, Camat setempat, Bagio memediasi warga Desa Kasian Timur dengan PT Imasco. Jum’at (6/12/2024).

Namun mediasi tersebut tidak menemukan titik terang lantaran warga dengan PT Imasco tidak sepakat terhadap tuntutan warga yakni kendaraan truk tronton milik perusahaan tersebut tidak boleh memuat melebihi kapasitas.

BACA JUGA :
Komisi B DPRD Jember Gelar RDP Masalah Pupuk Bersubsidi, Distributor Hingga Pemilik Kios Tiarap

“Karena PT Imasco tidak sepakat dengan tuntutan warga maka kami dan masyarakat bersepakat akan melakukan blokade jalan lagi,” ujar Syujak salah satu warga yang turut serta dalam media di kantor kecamatan setempat.

Lebih lanjut, Syujak mengatakan aksi blokade jalan akan dilakukan kembali di jalan Provinsi, tepatnya di depan masjid Al-rahman Desa Kasian Timur.

BACA JUGA :
Stabilisasi Harga Pangan, Pemkab Jember Gelar GMP di Desa Jombang 

Dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp, Camat Puger, Bagio mengatakan hasil mediasi masih belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Masyarakat minta PT. Imasco untuk membatasi muatan hanya 30 ton dan PT Imasco belum bersepakat, tetapi ini masih belum final, kita tunggu perkembangan selanjutnya,” ungkapnya.

Namun kata Bagio, PT Imasco sepakat dan siap untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat ulah truk perusahaan mereka yang over load atau melebihi kapasitas.

BACA JUGA :
Bupati Jember Terima Study Tour Siswa SD Dian Harapan 

Sebelumnya Bupati Jember, Hendy Siswanto dan anggota DPRD Jember sempat merespon atas permasalahan tersebut. Mereka mengatakan bahwa sesuai kapasitas jalan  Provinsi tersebut untuk kelas 3 muatan kendaraan angkutan maksimal 8 sampai 10 ton.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.