News

Melalui Kesenian Ludruk, Satpol PP Bondowoso Bersama Bea Cukai Jember Sosialisasi Rokok Ilegal

×

Melalui Kesenian Ludruk, Satpol PP Bondowoso Bersama Bea Cukai Jember Sosialisasi Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Dalam rangka mengantisipasi peredaran rokok ilegal, Satpol PP Bondowoso bersama Bea Cukai Jember terus mencari cara kreatif untuk mengedukasi masyarakat tentang gempur rokok ilegal.

Melalui pagelaran kesenian lokal ludruk, di Panggung Budaya Mahardika, pada Jum’at (31/5/2024) malam.

Pj Sekda Bondowoso, Haeriyah Yuliati, mengatakan, melalui kegiatan ini pihaknya ingin mengedukasi pada masyarakat tentang bahayanya rokok ilegal.. Sekaligus memberikan multiplier effect.

Di antaranya, yaitu pertama kegiatan mensosialisasikan tentang bahaya rokok ilegal pada masyarakat bisa tercapai. Kemudian, bisa juga mengangkat kesenian daerah yang sudah lama mati suri. Yakni kesenian Ludruk yang merupakan kesenian asli Bondowoso.

BACA JUGA :
Selain Jembatan Gantung, Tempat Ini Juga Wajib di Kunjungi Apabila ke Desa Gubrih

“Dan kegiatan ekonomi juga jalan disini,” tuturnya.

Ditambahkan oleh Kasat Pol PP Bondowoso, Selamet Yantoko, pihaknya menyampaikan melalui kegiatan ini karena ingin mengajak masyarakat untuk ikut serta menggempur rokok ilegal.

Karena bagaimana pun, untuk menggempur rokok ilegal ini perlu peran serta semua pihak. Utamanya masyarakat dalam memberikan informasi.

“Tak hanya melapor, tapi mereka juga diharapkan tidak membeli atau mengkonsumsi rokok ilegal,” ujarnya.

Sementara itu, Sardianto, Kasi Penyuluhan Bea Cukai Jember, menjelaskan, bahwa berbagai cara dilakukannya bersama Satpol PP untuk mensosialisasikan kepada masyarakat secara masif dan kreatif.

BACA JUGA :
Budaya Nusantara, Kostum Adat, Pawai Umum bersama SMA se-Kabupaten Bondowoso

Dan ia menilai sosialisasi yang telah dilakukan selama ini cukup berhasil. Ini terlihat dari peredaran rokok ilegal Bondowoso menjadi yang terendah dari tiga kabupaten yang dinaungi oleh Bea Cukai Jember.

“Saya yakin dengan kami tahun kemarin melakukan sosialisasi secara masif sehingga peredaran di Bondowoso cukup rendah,” katanya.

Menurut Sardianto, jika menengok tahun 2023 kemarin di Bondowoso saja pihaknya sudah memusnahkan hampir 2.300an batang rokok ilegal.

Namun begitu, pihaknya bersama Satpol PP akan terus turun mensosialisasikan gempur rokok ilegal.

BACA JUGA :
Setelah Demokrat dan Gerindra, Kini Giliran PKS Bondowoso Resmi Dukung Bambang Soekwanto Maju Pilkada 2024

Disiunggung tentang jumlah anggaran DBHCHT untuk Bondowoso tahun ini, kata Sardianto, jumlahnya kini Rp 66 miliar. Anggaran ini akan digunakan untuk sosialisasi sekitar 10 persen.

“40 persen untuk kesehatan, 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Pantauan di lapangan, dalam acara tersebut, terlihat berbagai banner bertuliskan gempur rokok ilegal, lengkap dengan berbagai kuis tentang ciri-ciri rokok ilegal.

Selain itu, juga disediakan makanan dan minuman gratis bagi seluruh penonton.(Nang)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.