Pemerintahan

Menyongsong HAKORDIA Kejari Padangsidimpuan Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa

×

Menyongsong HAKORDIA Kejari Padangsidimpuan Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa

Sebarkan artikel ini

Padangsidimpuan, BULETIN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan mensosialisasikan pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa.

Kajari Padangsidimpuan Dr Lambok Marisi J Sidabutar, SH, MH, mengatakan pengawasan pengelolaan dana desa ini selaras dengan program dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yakni Jaksa Jaga Desa.

Menurutnya, Jaksa Jaga Desa ini bertugas untuk mengawal para aparat desa agar tidak tersangkut dari tindak pidana korupsi seperti dari segi penyaluran atau sasaran yang tidak tepat.

BACA JUGA :
Pemko Padangsidimpuan Terus menyalurkan Beras Cadangan Untuk 11.842 KPM

“Tupoksi kami mendampingi, jadi segala sesuatu yang bentuknya penyaluran dana desa kami harus dampingi, kami berupaya agar dana desa ini tepat sasaran,” ucapnya disela – sela kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Bapelitbang Kota Padangsidimpuan, Kamis (7/12/2023).

Pada kesempatan tersebut, Lambok juga meminta agar seluruh kepada desa yang baru saja dilantik agar menginventariskan asset – asset yang ada di desa.

BACA JUGA :
Vonis Dianggap Terlalu Ringan, JPU Kejari Padangsidimpuan Tempuh Upaya Hukum Banding

Misalnya, seperti tanah agar segera kita daftar kan ke BPN ( Badan Pertanahan Nasional) guna dibuatkan sertifikatnya.

Sebelumnya, Penjabat Walikota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M, M.Kes dalam sambutannya mengungkapkan “Kami apresiasi inisiasi Bapak Kajari Padangsidimpuan dan jajaran karena sudah sebarkan semangat anti korupsi ke para Kepala Desa,”

“Saya berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, dapat membantu memberikan pemahaman tentang pentingnya kejujuran dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik,” ujarnya.

BACA JUGA :
Sambut Dirgahayu HUT RI Ke-79, Kantor Pertanahan Gelar Sejumlah Perlombaan di Padangsidimpuan

Pada kegiatan sosialisasi tersebut juga ada penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara Kajari Padangsidimpuan dengan seluruh kepala desa se Kota Padangsidimpuan. ( Andi Hakim Nasution)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.