Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Akhir-akhir ini banyak truk bertonase besar dan sejenisnya sering melewati jalan di Pamekasan kota, terutama di jalan Trunojoyo arah Sumenep.
Padahal di perempatan lampu merah sebelum masuk kota sudah terpampang jelas rambu truk dilarang masuk atau melewati kota.
Akibatnya truk-truk tersebut mengganggu kelancaran arus lalu lintas di dalam kota, baik dari arah selatan maupun sebaliknya terutama di saat jam efektif di pagi hari maupun di sore hari.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Pamekasan, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Yoyok Tri Cahyono mengatakan bahwa terjadinya pelanggaran tersebut dikarenakan rambu-rambu truk dilarang masuk kota rusak sehingga supir tidak mengetahui akan larangan tersebut.
“Kita mau tindak tapi rambu-rambunya ada yang rusak bahkan tidak jelas terlihat,” jawabnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Jum’at (02/10/2026).
Yoyok juga mengaku pihaknya (Satlantas) telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk memperbaharui rambu-rambu tersebut.
Sementara Riyadi pengendara motor mengeluh dengan adanya truk bertonase besar masuk kota karena sangat menghambat kelancaran arus lalu lintas terutama saat dirinya hendak antar anaknya sekolah.
“Sangat menggangu mas, terutama di saat saya mau antar anak sekolah, terkadang kalau sore ada yang mogok di depan tapsiun, sudah dua kali saya melihat truk besar mogok atau berhenti di situ,” ujarnya.














