Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Meski Hujan Deras, 4.101 PPPK Paruh Waktu di Jombang Tetap Dilantik

×

Meski Hujan Deras, 4.101 PPPK Paruh Waktu di Jombang Tetap Dilantik

Sebarkan artikel ini
Jombang

Jombang, BULETIN.CO.ID – Hujan deras tak menyurutkan semangat ribuan pegawai non-ASN yang memadati Lapangan Pemkab Jombang pada Selasa (28/10). Dalam suasana haru dan penuh syukur, sebanyak 4.101 pegawai non-ASN resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Salmanudin Yazid, S.Ag., M.Pd., serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Jombang. Meski diguyur hujan deras, Bupati dan jajaran tetap turun ke lapangan untuk berbagi kebahagiaan bersama para pegawai yang kini resmi berstatus ASN.

Kepala BKPSDM Jombang, Drs. Anwar, M.KP., menjelaskan bahwa pelaksanaan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.
“Tujuan kegiatan ini adalah melaksanakan amanah peraturan perundang-undangan sekaligus membina para pegawai agar berkomitmen dan bertanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang memiliki loyalitas, integritas, serta dedikasi tinggi,” ujarnya.

BACA JUGA :
Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerkosa Gadis di Jombang, Kaki Diikat dan Dicekoki Miras Lalu Digilir 

Anwar menambahkan, semula pengangkatan hanya direncanakan bagi 1.907 pegawai non-ASN yang masuk dalam database BKN. Namun, demi keadilan dan penghargaan terhadap para “pejuang pengabdian”, Pemkab Jombang memutuskan untuk mengangkat seluruh 4.101 pegawai yang memenuhi syarat administratif.
“Total penerima SK terdiri dari 497 tenaga guru, 441 tenaga kesehatan, dan 3.163 tenaga teknis,” jelasnya.

BACA JUGA :
Hujan Tak Surutkan Semangat, Ribuan Warga Saksikan Jombang Culture Marching Competition 2025

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan ucapan selamat dan pesan mendalam kepada para ASN baru.
“Menjadi Aparatur Sipil Negara bukan semata-mata kebanggaan akan jabatan, melainkan panggilan hati untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Jadilah ASN yang berintegritas dan berlandaskan Pancasila serta UUD 1945,” pesannya.

Ia juga mengajak seluruh ASN baru untuk menjadi birokrat yang berkinerja, beretika, dan berdampak nyata bagi masyarakat, sejalan dengan visi ‘Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua’.

BACA JUGA :
Jaga Kamtibmas di Jombang, Polisi, TNI dan Instansi Terkait Gelar Patroli Skala Besar

Acara tersebut turut diisi dengan penandatanganan Pakta Integritas, yang menjadi simbol berakhirnya era pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Jombang. Dengan pengangkatan ini, sumber daya manusia pemerintah daerah kini sepenuhnya terdiri dari PNS dan PPPK.

Bupati Warsubi menegaskan agar seluruh PPPK Paruh Waktu menjaga nilai-nilai ASN Ber-AKHLAK, menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, dan senantiasa menjaga martabat sebagai abdi negara.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan amanah ini,” pungkasnya.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.