Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Mobil SIGAP Desa Gagah Tabrak Pohon di Jalan Raya Desa Ponteh, Galis, Pamekasan

×

Mobil SIGAP Desa Gagah Tabrak Pohon di Jalan Raya Desa Ponteh, Galis, Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Laka di Pamekasan
Foto : Kondisi mobil SIGAP yang menabrak pohon di pinggir jalan raya Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Pamekasan.

Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Beredar video di media sosial Whatsapp berdurasi 17 detik mobil Siaga desa menabrak pohon di pinggir jalan Raya Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan. Rabu (31/05/2023).

Dalam video itu terdengar seorang yang mengatakan telah terjadi laka mobil SIGAP di Keppo.

“Tidak tau mobil SiGAP mana,” Kata seorang yang merekam video dari dalam mobil yang sedang melintas di lokasi kejadian.

Sementara dikonfirmasi terpisah, Kasat Lantas Polres Pamekasan melalui Kanit Laka Lantas, IPDA Bambang Budianto mengatakan kecelakaan tunggal tersebut terjadi di Jalan Raya Desa Ponteh.

BACA JUGA :
Diduga Pelayanan Buruk, RSUD Smart Pamekasan Kembali Dikeluhkan Pasien

Adapun mobil SIGAP yang menabrak pohon kata Bambang merupakan mobil SIGAP Desa Gagah, Kecamatan Kadur, Pamekasan yang dikendari oleh Qodir (30) warga desa setempat.

“Penumpang Aura Nafis 14 tahun dan Aura Nadis 14 tahun. Korban Nihil,” jelas IPDA Bambang kepada media ini saat dihubungi melalui WA.

Kronologinya kejadian kata Bambang sekitar pukul 13.15 WIB kondisi jalan lurus dengan situasi arus lalu lintas sedang mobil SIGAP dengan nomor Polisi M 1387 AP melintas dari arah barat ke timur.

BACA JUGA :
Cek Bansos PKH di Pamekasan Tahap I Tahun 2025 Mulai Cair 

“Saat akan mendahului kendaraan yang berada di depannya tidak menjaga jarak, sehingga pengemudi Kendaraan itu tidak dapat menguasai kemudinya dan banting setir ke kiri jalan dan menabrak pohon,” tandasnya.

Akibat dari kecelakaan tunggal itu, IPDA Bambang menuturkan tidak ada korban jiwa.

BACA JUGA :
Kadisdikbud Kabupaten Pamekasan Buka Langsung Pra O2SN Tingkat SMP

Hanya saja mengakibatkan kerugian materil yang ditaksir hingga Rp. 30.000.000.

Kanit Laka Lantas itu juga menghimbau kepada para pengendara, baik roda dua ataupun roda empat jika berkendara tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas, utamakan keselamatan dan hati-hati dalam berkendara.

“Karena jika terjadi kecelakaan bisa mencelakakan diri sendiri atau orang lain,” tutupnya.(WN)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.