Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Publik kembali menaruh perhatian besar terhadap penanganan kasus dugaan korupsi proyek rekonstruksi jalan di Kabupaten Bondowoso. Setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso menuntaskan perkara rekonstruksi Jalan Bata – Tegal Jati, Kecamatan Sumber Wringin, dengan kerugian negara mencapai Rp2,2 miliar, kini sorotan mengarah pada proyek rekonstruksi Jalan Pakisan – Sumber Balen yang menelan anggaran hingga Rp5,4 miliar yang dikerjakan oleh CV Riandra Jaya yang beralamat di Jl Trunojoyo 50 Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kali Wates Kabupaten Jember.
Kasus Bata – Tegal Jati sebelumnya menyeret Munandar, mantan Kepala Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso, bersama dua rekanan kontraktor, Edi Suyitno dan Rian Mahendra. Ketiganya telah divonis bersalah atas praktik korupsi yang merugikan negara.
Fakta ini kemudian memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat: mungkinkah pola yang sama terjadi pada proyek Jalan Pakisan – Sumber Balen, dan apakah pihak-pihak yang sebelumnya terjerat juga akan kembali disebut dalam kasus baru ini?
Yusuf, Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bondowoso, saat dikonfirmasi pada Senin (1/9/2025) mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.
“Terima kasih atas pertanyaannya pak, perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan,” jelasnya singkat.
Namun, ketika ditanya apakah kasus ini berpotensi menyeret kembali mantan Kadis BSBK maupun rekanan kontraktor yang sama seperti dalam kasus Bata – Tegal Jati, Yusuf enggan berspekulasi. Ia menyarankan agar informasi lebih lanjut dikonfirmasi kepada Kepala Seksi Intelijen Kejari Bondowoso.
“Untuk lebih jelasnya tanyakan ke Pak Kasi Intel,” pungkasnya.
Sayangnya, upaya konfirmasi kepada Kasi Intelijen Kejari Bondowoso, Adi Harsanto, belum membuahkan hasil. Pesan yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp hanya dibaca tanpa ada tanggapan balasan hingga berita ini diturunkan.
Kini, masyarakat Bondowoso menunggu perkembangan penyidikan kasus rekonstruksi Jalan Pakisan – Sumber Balen. Akankah sejarah berulang dengan menyeret nama-nama lama? Ataukah kali ini akan muncul aktor baru yang bertanggung jawab di balik dugaan penyimpangan anggaran tersebut? Waktu dan transparansi Kejaksaan Negeri Bondowoso yang akan menjawabnya.(Nang)












