Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Bondowoso dikejutkan dengan berita kasus kriminal seorang juru foto yang mempunyai tempat usaha studio foto di wilayah Curahdami Bondowoso yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap siswi sekolah kejuruan sedang magang atau prakerin di tempat usahanya tersebut.
Menyikapi masalah tersebut Ketua APFI ( Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia) Cabang Bondowoso, Aan Herman Yulianto menghimbau kepada masyarakat untuk bijaksana memberikan penilaian agar terjadinya kasus tersebuti tidak menimbulkan stigma buruk terhadap pelaku profesi fotografi.
” Profesi Fotografi adalah profesi yang diakui oleh pemerintah, dimana profesi fotografi masuk pada salah satu sub sektor ekonomi kreatif, ” Ucapnya, Jumat, (01/03/2024).
selain itu Herman menegaskan bahwa terjadinya kasus tindak asusila yang dilakukan oleh oknum pelaku profesi fotografi, bukan anggota APFI Bondowoso.
” Kasus ini Menandakan masih lemahnya kesadaran pelaku profesi akan pentingnya menjaga martabat profesi fotografi. Hal ini juga ditandai dengan minimnya minat untuk berasosiasi. Kondisi ini terjadi karena banyak para pelaku profesi belum tahu tentang manfaat yang bisa diperoleh, ” Jelasnya.
Tak hanya itu, Herman juga menghimbau kepada masyarakat khusunya kepada pihak sekolah untuk lebih selektif dalam bekerja sama dengan pihak studio untuk melakukan kerja sama Prakerin (Praktik Kerja Industri) dengan pihak studio foto.
” Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia – APFI khususnya cabang Bondowoso jika dibutuhkan dapat memberikan rekomendasi kepada pihak Sekolah terkait DU/DI anggota APFI yang dapat dikerjasamai sebagai tempat praktek kerja Dunia Usaha dan Dunia Industri (DU/DI) bidang Fotografi,” pungkasnya. (Nang)