Kesehatan

Oknum Pelayanan Puskesmas Kedungkandang, Tolak Pasien Berobat, Begini Kata Dinas Kesehatan Kota Malang

×

Oknum Pelayanan Puskesmas Kedungkandang, Tolak Pasien Berobat, Begini Kata Dinas Kesehatan Kota Malang

Sebarkan artikel ini

Malang, BULETIN.CO.ID – Puskesmas merupakan salah satu fasilitas kesehatan yang di butuhkan, banyak masyarakat. Hal tersebut karena puskesmas merupakan fasilitas kesehatan terjangkau bagi masyarakat, untuk memeriksakan kesehatan mereka.

Peningkatan kualitas pelayanan puskesmas dalam mewujudkan kesehatan masyarakat, saat ini menjadi semakin penting, mengingat bahwa Puskesmas merupakan penanggung jawab wilayah dan pelaksana utama pencapaian Standar Pelayanan Minimal bidang kesehatan yang ada di Kota bahkan Kabupaten Malang.

Namun sangat di sayangkan, hal tersebut berbanding terbalik dengan pelayanan yang ada di puskesmas Kedungkandang Kota Malang, pelayanan pasien yang di lakukan oleh oknum puskesmas tersebut, di rasa kurang baik.

Hal kurang mengenakkan terjadi ketika pasien berinisial (Y) warga asal Wonokoyo Kota Malang, yang sedang memeriksakan kesehatan anaknya mendapatkan pelayanan yang kurang baik, oleh salah satu oknum pegawai puskesmas, pada Kamis (1/8) kemarin.

BACA JUGA :
Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Malang, Wamen Ossy Ingatkan Kewajiban Seluruh Jajaran untuk Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Karena kesal, lantas pasien tersebut melaporkan kejadian kurang menyenangkan itu kepada suaminya yang kebetulan juga aktif sebagai Anggota GANN (Gerakan Anti Narkotika Nasional) Malang Raya.

Dedik (suami) menjelaskan, ia mencoba menghubungi pihak Dinas terkait untuk menceritakan dan melaporkan kejadian tersebut, sesuai dengan yang di alami oleh sang istri.

” Karena di rasa istri saya mendapatkan pelayanan kurang baik, dia langsung telpon saya” jelas Dedik, pada Jumat (2/8/2024).

Saya pun, lanjutnya, bergerak cepat untuk mengkonfirmasi langsung, melalui pesan WhatsApp kepada Kandinkes Kota Malang dr. Husnul dan mendapatkan respon dengan baik.

” Setelah saya mendapatkan informasi dari istri, saya langsung menginformasikan ke dinas terkait dan saya teruskan, menceritakan kejadian itu kepada pihak kepala puskesmas”, jelasnya ketika di konfirmasi.

BACA JUGA :
Sebanyak 45 Anggota DPRD Kota Malang Resmi Dilantik

Kronologis kejadian terjadi ketika istri dari aktivis GANN, memeriksakan Anak nya yang saat itu dalam keadaan demam, lalu sang istri pergi berobat ke griya Bromo, karena di sana saat itu sedang tidak ada kamar dan kuota BPJS juga penuh, lantas sang istri memutuskan pergi ke puskesmas Kedung kandang.

Ketika sampai di puskesmas sang istri mendapatkan penolakan, dengan cara pelayanan yang di anggap tidak memuaskan dengan menyuruh istrinya untuk mencari tempat atau klinik terdekat yang ada di sekitar rumahnya.

Terkait dengan hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr. Husnul Muarif  Menyampaikan, informasi terkait dengan pelayanan di puskesmas Kedungkandang.

“Ketika itu pasien datang sekitar jam 10.00 WIB, sedang mengeluhkan demam, sebelumnya sudah ke klinik Bromo tapi dengan alasan, kuota sudah penuh sehingga tidak dapat di layani” jelasnya.

BACA JUGA :
Kejar Target Vaksin Booster,Polresta Malang Kota Gelar Vaksinasi di Lapas

Husnul menambahkan, Kemudian pasien beralih ke puskesmas Kedungkandang, petugas melakukan pengecekan NIK dan BPJS nya masih aktif dan terdaftar di klinik Bromo, lalu petugas memberikan informasi atau edukasi terkait dengan kepesertaan BPJS dan faskes nya karena pasien minta utk dilayani sebagai pasien umum, terang.

“Informasi dari petugas pasien atau keluarga paham terhadap yg sudah disampaikan”.

Pihaknya, sudah berkoordinasi dengan puskesmas Kedungkandang terkait SOP dalam penerimaan pasien yg terdaftar sebagai peserta BPJS.

“Kita koordinasikan dengan BPJS terkait adanya kuota dalam pelayanan, karena kalau di puskesmas berdasarkan jam pelayanan”, jabarnya.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.