Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Bondowoso bersama Bea Cukai Jember melakukan operasi gabungan (opgab) razia peredaran rokok ilegal, Senin (11/8/2025).
Tim gabungan tersebut dibagi dua regu dan bergerak bersama-sama ke titik target yang telah ditentukan yaitu diwilayah Kecamatan Tegalampel dan Kecamatan Tenggarang.
Kabid Trantrimas Sat Pol PP Bondowoso, Nanang Dwi, SH.MM, mengatakan setelah timnya melakukan kroscek langsung ke toko-toko diantara dua kecamatan tersebut tidak didapati pelanggaran (nihil).
Nanang mengatakan, operasi gabungan ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Bondowoso. Ia menegaskan pemerintah tidak memberikan ruang untuk peredaran rokok ilegal.
“Dan yang paling utama adalah memberikan penyadaran kepada masyarakat akan bahayanya rokok ilegal. Sehingga kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat,” kata dia.
Dia menuturkan, opgab ini tentunya dilakukan secara humanis dan kegiatan Opgab Tahun 2025 lebih banyak dilakukan dengan cara sosialisasi.
“Jadi tahun sekarang difokuskan atau lebih banyak operasi. Tentunya kita harus lebih maksimal mendapatkan hasilnya,” ucapnya.
Opgab peredaran rokok ilegal di Bondowoso direncanakan selama lima hari dari tanggal 11 hingga 15 Agustus 2025.
Dengan harapan, menekan angka peredaran rokok ilegal. Masyarakat juga diharap sadar hukum dan bahayanya.(Subaidi/ADV).