Trenggalek, BULETIN.CO.ID – Menindak lanjuti keluan pedagang pasar tradisional durenan ,Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan segera melakukan penataan ulang.
Keluwan pedagang pasar durenan sepi akibat pasar hewan dan pasar sembako dipisahkan . Sebelumnya semapt ramai ketika pasar hewan dan pasar sembako jadi satu lokasi . Dengan bayaknya keluan ,masukan dari para pedagang tradisional Bupati Trenggalek Mochamad Nur Aripin berencana akan menata ulang kembali pasar tradisional tersebu,” ucap Gus ipin.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Aripin bersama Forkopimda Kabupaten Trenggalek, Dandim 0806 Letkol Kav. Peddi Adi Prasetyo juga Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino turun langsung ke lokasi meninjau pasar tradisional. Tinjauannya dalam rangka merespon apa yang dikeluhkan pedagang pasar tradisional dalam Musrenbang Kabupaten Trenggalek tahun 2023 yang digelar di Desa Karangganom Kecamatan Durenan.
Dalam kegiatan itu, Salah satu pedagang kondisi pasar semakin sepi srmenjak pasar hewan dan pasar tradisional dipisahkan . Sehingga masyarakat berharap ada upaya pemerintah untuk bisa memghidupkan kembali pasar tradisional karena pasar menjadi ladamg penghidupan mereka.
Kita melihat ada lahan milik desa di belakang pasar hewan,kalau itu mendapat persetujuan desa sebagai pemilik lahan dan pedagang. Opsi ini ditawarkan dengan harapan pasar tradisional yang saat imi.sepi bisa ramai kembali,” ungkapnya.
Pemisahan pasar hewan dan pasar tradisional.pada tahun 2007 lalu dikarenakan ada ketentuan pasar sehat ,dimana pasar yang notabene-nya menjajakan kebutuhan pokok tidak bisa digabungkan dengan pasar hewan.
Tadi ada masukan dari peserta Musrenbang di Durenan bahwa setelah dipisahkan menjadi pasat sehat, tidak bercampur antara pasar hewan dengan kebutuhan pokok teryata sepi,” ucap Bupati Trenggalek, selasa (14/3).
Dulu ada sekitar 290 an orang yang berdagang, sekarang setiap harinya hanya sekitar 20 orang yang berdagang. Rencana kita tidak mencampur tetapi disini ada tanah kosong karena aset desa coba didiskusikan, bukan dicampur tapi didekatkan,” tuturnya.
Langkah selanjudnya yang kita ambil kita coba untuk didiskusikan, apakah desa mengijinkan ,pedagang juga perlu diajak ngobrol. Kira kira pedagang mau pindak disini apa pedagang mau apa tidak, ini kita bicarakan bersama,” tegas Bupati Mochamad Nur Aripin. (Junet)