Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda Dan Olahraga (Disparbudpora) memastikan seluruh destinasi wisata yang dikelola telah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kepala Bidang Pariwisata, Yuni Dwi Sri Handayani mengungkapkan bahwa PKS penting dilakukan agar dapat legalitas pengelolaan ketika membuat paket-paket wisata.
” Kalau PKS kita memang yang di atas itu semuanya ber-PKS karena kawasannya kan milik Perhutani, ” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (17/2/2024).
Adapun, sejumlah destinasi wisata yang telah menjalin PKS dengan Perhutani antara lain Paltuding, Kawah Wurung dan Megasari.
Tahun ini sudah ber-PKS semua. Yang kawasan dengan Perhutani kan tinggal perpanjang saja. Kalau Plalangan itu aliran lava itu dengan PTP karena tanahnya milik PTP,” ungkapnya.
Tahun ini, pihaknya berencana akan menjalin PKS Hutan Pelangi dengan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK). Pasalnya, di destinasi ini pihaknya telah mengajukan sejak beberapa tahun silam kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
” Itu kita mengajukan itu kurang lebih 2020 karena itu aksesnya langsung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Jadi memang panjang, ” lanjut Yuni.
Prosesnya tidak mudah karena KLHK meminta detail luasan, vegetasi, hingga proposal pemanfaatannya. Pasalnya di kawasan tersebut sudah menjadi salah satu situs Ijen Geopark.
” Jadi seandainya dijadikan paket untuk kunjungan itu kita bukan ilegal lagi, ” pungkasnya.(Nang)