Politik

Pemilu Legislatif 2024 Dapil 4 Menjadi Kursi Termahal, Ternyata Ini Penyebabnya

×

Pemilu Legislatif 2024 Dapil 4 Menjadi Kursi Termahal, Ternyata Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan rapat evaluasi tahapan penyusunan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD.

Kendati, tak ada perubahan dalam Dapil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Namun, sempat disinggung bahwa terjadi penambahan jumlah suara kursi alokasi di beberapa Dapil.

Menurut Ketua Komisioner KPU Bondowoso, Junaidi, tak ada perubahan untuk Dapil maupun alokasi kursi di tiap Dapil.

Namun yang berubah adalah jumlah daftar pemilihnya di masing-masing Dapil. Sehingga, ini berdampak pada perolehan suara terhadap kursi di masing-masing Dapil.

BACA JUGA :
Inilah Sosok Gus Baqir, Cawabup Bondowoso Pasangan Bambang Soekwanto

“Kalau 2019 itu per Dapil 16 ribu, nah hari ini harus 18 ribu dengan adanya pertumbuhan penduduk,” jelasnya di Ballroom Hotel Ijen View Tamansari, Kecamatan/Kabupaten Bondowoso, Jumat (30/06/2023) malam.

Ia menyebut karena pertumbuhan penduduk ini maka diketahui kursi paling mahal di Dapil empat, yakni sekitar 18 ribuan lebih suara. Dan yang paling murah, di Dapil tiga, yang dibutuhkan suara sekitar 17 ribuan.

“Itu kan jumlah penduduk, sedangkan tadi itu dibagi sembilan. Hasilnya itu jumlah per kursi. Kalau penghitungan tetap Sainte Lague itu,” jelasnya.

BACA JUGA :
Mantan Plt Kadis BSBK Bondowoso Beserta Beberapa Kabid Tak Luput dari Pemanggilan KPK

Sementara itu, Heniwati, divisi teknis KPU Bondowoso menerangkan, penataan dapil pemilihan dan alokasi kursi yang telah ditetapkan, telah digunakan dalam pemilihan umum tahun 2019, yang sejatinya telah memenuhi unsur prinsip penataan daerah pemilihan.

Bahkan, kata Heniwati tujuan dari prinsip penataan daerah pemilihan telah terpenuhi secara ideal tanpa ada kendala atau situasi yang menjadi penghambat dalam proses pelaksanaan pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019.

Oleh karenanya, lanjut Heniwati, dalam proyeksi usulan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi dalam Pemilu Tahun 2024 mendatang, konsep daerah pemilihan umum Tahun 2019 kembali menjadi acuan dasar.

BACA JUGA :
Kapolres Bondowoso Serahkan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren Nurut Taqwa

“Meski demikian, sebagian dari dinamika dan proses politik yang terjadi, serta menghindari dari kejujuran maka perlu juga disusun konsep penataan daerah pemilihan dan alokasi sebagian alternatif yang tentu secara konsep masih tidak terlalu ideal,” ujarnya.

Kegiatan itu mengundang beberapa perwakilan organisasi masyarakat (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP), partai politik (Parpol), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan para awak media di Bondowoso.(Nang)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.